Kebijakan work from home (wfh) telah diambil sebagai jalan untuk memotong penyebaran virus corona alias Covid-19.
Tak hanya itu saja, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah juga diberhentikan.
Sebagai gantinya para siswa diminta belajar dari rumah.
Peringatan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Ketika para murid "dirumahkan" dan dihimbau untuk belajar di rumah karena wabah corona, guru-guru Madrasah Ibtidaiah di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, justru mengadakan arisan, Sabtu (28/3/2020).
Baca: Status ODP dan PDP di Solo Naik Per 1 April, Sebaran Terbanyak Berada di Kelurahan Mojosongo
Baca: Disebut Lalai dalam Penanganan Virus Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Digugat Warga
Acara arisan itu diikuti sekitar 30 orang.
Panitia menyiapkan tenda-tenda, bahkan makanan juga sudah dihidangkan.
Anggota Bhabinkamtibmas yang mengetahui adanya kegiatan arisan itu juga sudah mengeluarkan teguran.
Akan tetapi, penyelenggara tak menghiraukan dan acara tetap berjalan.
Di daerah sekitar lokasi tersebut, sejumlah polisi dan Muspika Kaliwates, termasuk Kapolsek, sedang melakukan penyemprotan disinfektan.
Mendapat laporan adanya acara keramaian, Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto mendatangi lokasi.
Kompol Edy Sudarto naik pitam saat mengetahui kegiatan arisan itu.
Kompol Edy Sudarto mulai memarahi penyelenggara acara lantaran tak patuh dengan aturan pemerintah.
"Kamu kira main-main ini, kita semua capek, Pak. Kami enggak pulang, kami garda terdepan. Kamu macam-macam ngumpulin orang, acara apa ini, malah enak-enakan pesta," semprot Kapolsek.
Masih dengan kegeramannya, Edi meminta penyelenggara acara mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Otakmu di mana otakmu, atau pengin mati sendiri, mati aja sana. Bukan main-main ini, ayo bawa ke Polres," tegas Edi.
Akhirnya penyelenggara acara dibawa ke Mapolres Jember untuk memberikan pernyataan.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman, memberikan tanggapan atas video Kapolsek memarahi penyelenggara acara arisan tersebut.
Dia memposting video tersebut di akun Twitter-nya.
Fadjroel juga menuliskan, "Menegakkan disiplin tidak bisa dengan bujuk rayu, karena itu demi kemaslahatan masyarakat. Polri harus tegas."
"Pembatasan Sosial dan Pendisiplinan Hukum oleh Polri dalam upaya berperang melawan Covid-19. Mari tumbuhkan partisipasi minimal untuk menolong diri sendiri dan keluarga," cuitnya.