Berstatus PDP Corona, Jenazah Mantan DPRD Sulsel Sempat Dibawa Kembali ke RS sebelum Dimakamkan

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Proses pemakaman jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan  (Sulsel) mengalami kendala lantaran mendapatkan aksi penolakan dari warga sekitar.

Dikutip dari Kompas.com, warga menolak jenazah tersebut karena mantan anggota DPRD Sulsel itu merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19).

Jenazah tersebut hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2020).

Video penolakan jenazah anggota DPRD ini sempat viral di media sosial.

Baca: Viral Polisi Marahi Pemilik Warung Kopi dan Puluhan Pengunjung Karena Nekat Berkerumun

Berikut beberapa fakta mengenai penolakan pemakaman anggota DPRD Sulsel:

Warga menolak dikira positif Covid-19

Sebelum meninggal dunia, diketahui almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

PDP Covid-19 tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.

Jenazah pasien kemudian dibawa dengan ambulans.

Para petugas pengantar pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantar jenazah.

Namun warga menolak lantaran mengira pasien sudah positif corona.

Bahkan warga setempat juga memblokir jalan dengan kursi sehingga ambulans tersebut tidak dapat melintas.

Baca: Miris, Jenazah Pasien ODP Covid-19 Batal Dimakamkan, Ditolak & Diusir Warga, Keluarga: Lalu di Mana?

Diteriaki ketua RW karena khawatir tertular

Diberitakan sumber yang sama, masyarakat setempat menolak lantaran khawatir tertular.

Mereka meyakini jenazah yang positif corona apabila setelah dikubur dapat menularkan virus ke masyarakat sekitar pekuburan.

Keyakinan tersebut diketahui dari teriakan seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW.

"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria itu, diiringi sorakan warga.

Salah pemahaman

Camat Manggala Anhsar Umar mengatakan masyarakat takut meskipun jenazah itu meninggal masih dengan status PDP.

Bahkan proses pemakamannya sudah sesuai prosedur WHO supaya petugas maupun masyarakat aman.

Dia berharap ada pihak yang lebih berkompeten mau turun ke daerah-daerah menyosialisasikan masalah Covid-19.

"Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama," ujar Anshar. 

Baca: Viral Jenazah PDP COVID-19 di Kolaka Dibuka Paksa Keluarga, Sekampung Bisa Jadi ODP?

Jenazah dibawa kembali ke RS

Karena mendapatkan penolakan, jenazah mantan anggota DPRD itu kembali dibawa ke RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Menurut Camat Manggala Anshar Umar, jenazah akhirnya dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Petugas kecamatan, kepolisian hingga TNI sebenarnya sudah berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Namun masyarakat terlanjur percaya bahwa virus akan menyebar jika jenazah dimakamkan di situ.

Videonya sempat viral

Sebuah video yang memperlihatkan penolakan proses pemakaman jenazah salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga positif virus corona atau Covid-19 viral di media sosial.

Jenazah tersebut hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2020).

Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tak bisa melintas di Jalan Antang Raya usai memblokirnya dengan kursi.

Selain itu, juga terlihat petugas di mobil ambulans Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo menggunakan alat pelindung tubuh (APD) lengkap sesuai dengan standar WHO.

Baca: Viral Jenazah PDP COVID-19 di Kolaka Dibuka Paksa Keluarga, Sekampung Bisa Jadi ODP?

Salah seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RW 3 Ujung Bori dengan suara lantang menolak pemakaman jenazah tersebut.

 "Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW tersebut yang dibalas dengan sorakan warga.

Sementara itu, Camat Manggala Anhsar Umar membenarkan adanya penolakan dari warga terkait prosesi pemakaman tersebut.

Warga, kata Anhsar, mengira jenazah yang hendak dimakamkan itu positif corona.

Anhsar pun mengaku jika pihaknya termasuk lurah setempat bersama aparat TNI dan Polri sudah memberikan pemahaman kepada warga bahwa proses pemakaman tersebut sangat aman.

Namun, warga yang berjumlah ratusan sudah terlanjur percaya bahwa virus corona dapat menyebar meski sudah dikubur.

"Itu yang utama (warga takut). Kita sudah setengah mati memberikan pemahaman, Bhabinsa, Danramil juga," kata Anshar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Jenazah, kata Anshar, dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

(Kompas.com/Himawan/Tribunnewswiki/Ekarista)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penolakan Pemakaman Mantan Anggota DPRD Sulsel, Jalan Diblokir Kursi, Diteriaki oleh Ketua RW".dan "Viral Video Warga Tolak Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Diduga Positif Covid-19"



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer