Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Kota Salatiga atau Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
RSUD Kota Salatiga adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kota Salatiga.
RSUD Kota Salatiga beralamat di Jl. Osamaliki No. 19 Kota Salatiga, 50721, Jawa Tengah, Indonesia.
Sejarah
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga yang selanjutnya disebut RSUD Kota Salatiga, merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Salatiga.
Kota Salatiga sendiri secara geografis terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Semarang.
Berjarak 47 km dari Kota Semarang dan 53 km dari Kota Solo serta 100 km dari Kota Yogyakarta. RSUD Kota Salatiga berada di jalan arteri primer Semarang – Solo.
Pada awal berdirinya RSUD Kota Salatiga masih menumpang di Rumah Sakit DKT Salatiga dan berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor : 134/ MENKES/ SK/ IV/ 1978, status RSUD Kota Salatiga pada waktu itu adalah RSU kelas D.
Pada Tahun 1981 gedung RSUD Kota Salatiga yang terletak di Jl. Osamaliki No. 19 Salatiga mulai dibangun, dan mulai ditempati pada tanggal 1 Mei 1983. Secara kronologis sejarah dan peningkatan kelas RSUD Kota Salatiga adalah sebagai berikut :
Tahun 1978
RSU Kelas D, yang masih menumpang di Gedung RS DKT Salatiga, SK Menteri Kesehatan RI Nomor : 134/MENKES/SK/IV/78
Tahun 1981
Gedung RSUD mulai dibangun di Jl. Osamaliki No. 19 Salatiga
Tahun 1983
Tanggal 1 Mei 1983 RSUD Kota Salatiga mulai menempati gedung baru
Tahun 1988
Menjadi RSU Kelas C SK Menteri Kesehatan RI Nomor :105/MENKES/SK/88
Tahun 1992
RSU Kota Salatiga melaksanakan uji coba sebagai RSU Unit Swadana Daerah SK Walikotamadya Tk. II Salatiga Nomor : 445/042 Tahun 1993
Tahun 1993
RSU Kota Salatiga resmi menjadi RSU Unit Swadana Daerah SK Menteri Dalam Negeri Nomor : 45/2142/PUOD Peraturan Daerah Kodya Dati II Salatiga Nomor : 9 Tahun 1993
Tahun 1995
RSU Kota Salatiga resmi menjadi RSU Unit Swadana Daerah SK Menteri Dalam Negeri Nomor : 45/2142/PUOD Peraturan Daerah Kodya Dati II Salatiga Nomor : 9 Tahun 1993
Tahun 1997
Akreditasi penuh 5 pelayanan, YM 02.03.3.5.6221 Tgl. 17 Desember 1997 s/d 17 Desember 2000
Tahun 2001
RSUD Kota Salatiga menjadi Badan Pengelola RSUD ( BPRSUD ) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2001 tentang, Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Salatiga
Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 11 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Salatiga Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Kota Salatiga No. 9 tahun 2011.
Tata kelola RSUD Kota Salatiga dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 tahun 2008 (tanggal 10 Oktober 2008).
Badan Pengelolaan RSUD (BPRSUD) Kota Salatiga sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Keputusan Walikota Salatiga No. 060/358/2008 (tanggal 24 Desember 2008)
Akreditasi penuh tingkat lengkap 16 pelayanan YM.01.10/III/4290/08 tanggal 26 November 2008 s/d 26 November 2011.
Tahun 2009
Peningkatan kelas RSUD menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan SK Menteri Kesehatan Nomor : 823/MENKES/SK/IX/2009 tanggal 11 September 2009
Tahun 2010
Perda yang mengatur kelembagaan RSUD Kota Salatiga dirubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2010
Tahun 2011
RSUD Kota Salatiga berhasil menjadi RSU Kelas B Pendidikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.03.05/III/2960/II tanggal 3 Desember 2011
Tahun 2012
Lulus Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Lengkap 16 Pelayanan : Kars. Sert/370/1/2012 Sertifikat Komisi Akreditasi Rumah Sakit 26 Januari 2012 s/d 26 januari 2015.
Tahun 2015
Rumah Sakit Tipe B Terbaik
Juara 1 Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Baca: RSUD Tugurejo
Visi dan Misi
Mewujudkan Rumah Sakit Pendidikan yang Mandiri Sebagai Pilihan Utama dengan Pelayanan yang Bermutu
- Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Paripurna, Berhasil Guna dan Berdaya Guna.
- Melaksanakan Proses Perubahan Terus Menerus dalam Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Prima.
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan sesuai dengan Kebutuhan Stratejik.
- Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan Ilmu Kedokteran.
- Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan.
Keselamatan, Kesembuhan dan Kepuasan Anda menjadi Kebahagiaan Kami
Segenap Direksi dan Staff RSUD Kota Salatiga Berkomitmen untuk :
1. Memberikan Pelayanan Kesehatan yang PRIMA
2. Meningkatkan KEPUASAN dan KESELAMATAN PELANGGAN
3. Melaksanakan Perbaikan Berkelanjutan melalui Sistem Manajemen Mutu
- Terwujudnya RSUD Kota Salatiga sebagai Pusat Pendidikan dan Rujukan Pelayanan Kesehatan yang memenuhi standard fisik, peralatan medis, tehnik dan administrasi manajemen
- Terwujudnya pelayanan prima di rumah sakit
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Meningkatkan kepuasan dan keselamatan pasien
- Tersedianya eviden base dengan menerapkan sistem informasi manajemen rumah sakit lebih bermutu sehingga dapat mendukung pelayanan
- Meningkatnya pelaksanaan system reward and punishment dalam mewujudkan kinerja rumah sakit dan kesejahteraan karyawan
Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada angka 1, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan fungsi:
a. Menyelenggarakan pelayanan medis;
b. Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis;
c. Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan;
d. Menyelenggarakan pelayanan rujukan;
e. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan;
f. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan;
g. Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.
Pelayanan
Instalasi Rawat Jalan
Instalasi Rawat Inap
Pelayanan Penunjang
Organisasi