Polsek Pakusari terpaksa membubarkan resepsi pernikahan yang hendak digelar warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jember, pada Senin (30/3/2020) malam.
"Resepsinya bakal digelar tadi malam, tapi siang harinya kami bubarkan," kata Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Pembubaran tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah, yakni untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ali menjelaskan, resepsi itu akan digelar Faruq, warga Dusun Gempal, Desa Pakusari.
Kala itu, anggota Bhabinkamtibmas yang sedang berpatroli melihat kesibukan di kediaman Faruq di Dusun Gempal.
Baca: Ketegasan Ketua RW Kampung Jaha Bekasi, Terapkan Lockdown Lokal, Batalkan Tiga Acara Resepsi Warga
Baca: Pilkada 2020 Ditunda Akibat Corona, Muncul 3 Opsi Pelaksanaan, Ada Kemungkinan Tak Digelar Tahun Ini
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa pun memberikan pemahaman kepada keluarga Faruq agar membatalkan acaranya.
Keluarga Faruq pun memahami imbauan itu.
“Berkat imbauan dan pengertian dari babinsa dan bhabinkamtibmas, acara itu ditiadakan,” jelas Ali.
Tenda yang telah terpasang di kediaman itu pun kemudian dibongkar.
Seluruh kursi yang telah tersusun rapi kembali ditata ulang.
Masakan dan penganan yang telah siap disuguhkan untuk para undangan kemudian dibungkus.
Bungkusan itu dibagikan kepada warga sekitar.
“Kue selamatan itu dikirim pada warga sekitar,” papar Ali.
Baca: Baru 92 Persen, Pemerintah Undur Target Penyelesaian RS Corona Pulau Galang hingga 5 April 2020
Ali menjelaskan alasan Faruq tetap menggelar resepsi di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19 itu.
Menurutnya, pihak keluarga telah menyiapkan seluruh persiapan sejak jauh hari.
“Mereka sudah menjadwal jauh hari, masakan sudah masak, tapi karena memang tidak boleh, dibubarkan,” tambah dia.
Polsek Pakusari gencar mengimbau warga agar tak melakukan kegiatan luar ruangan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Patroli pun terus digelar agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sebelumnya diberitakan, terdapat dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jember. Dua pasien itu berasal dari Kecamatan Puger dan Kecamatan Kaliwates.