Perempuan Muda Pengemudi Mobil Tabrak Pria dan Anjingnya hingga Tewas, Berujung Aniaya Istri Korban

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan pengendara Honda Brio menabrak seorang pria di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Banteng hingga tewas, Senin (30/3/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perempuan muda menabrak pejalan kaki di sekitar perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Banten.

Seorang pengendara mobil Honda Brio bernama Aurelia Margareta Yulia (26) menabrak Andre Njotohusodo (51), pejalan kaki di perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Kota, Minggu (29/3/2020) sore.

Korban yang ditabrak bernama Andre langsung tewas di tempat kejadian.

Korban meninggal di lokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci.

Dearyani Eka Dharma, keponakan dari korban mengatakan, saat itu pamannya sedang jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.

Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.

"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Pelaku aniaya istri korban

Peristiwa kecelakaan tersebut berujung cekcok antara pelaku dan istri korban.

Dikutip dari TribunJakarta.com, melalui sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pelaku menjambak istri korban sampai tersungkur ke tanah.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia

Baca: Sopir TransJakarta Tabrak Mobil Istri Petinggi Polri, Langsung Jadi Tersangka, Korban Luka Ringan

Dalam video bedurasi sekira setengah menit tersebut menunjukkan banyak warga melerai keduanya.

Petugas keamanan kompleks sekitar sampai ikut turun tangan untuk memisahkan dua wanita yang bertengkar ini.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Perempuan pengendara Honda Brio menabrak seorang pria di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Banteng hingga tewas, Minggu (29/3/2020).

Heri menjelaskan kecelakaan maut di perumahan Lippo Karawaci, tepatnya di depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.

Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."

"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Perempuan pengendara Honda Brio menabrak seorang pria di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Banteng hingga tewas, Minggu (29/3/2020). Kondisi mobil setelah kejadian ringsek di bagian depan.

Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.

Aurelia Jadi Tersangka

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil Aurelia seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

Dari pengakuan tersangka, Aurelia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.

Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, TribunJakarta.com, Kompas.com)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer