Selama masa lockdown, Pemerintah Malaysia sebelumnya telah menyediakan internet gratis.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Malaysia juga membuat kebijakan dengan memangkas gaji selama dua bulan untuk disumbangkan bagi korban wabah virus corona atau Covid-19.
Dikutip dari Warta Kota dari esentral.my, melalui program bertajuk Bantuan Prihatin Nasional (BPN), pemerintah Malaysia membantu warganya dengan memberikan uang tunai dengan beberapa kriteria.
Bantuan tersebut diberikan untuk bulan April dan Mei 2020.
Kriteria pertama yang dapat menerima bantuan tersebut yakni empat juta rumah tangga yang berpenghasilan di bawah RM4000, yang mendapatkan bantuan sebesar 1600 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp6 juta untuk dua bulan (1 RM=RP3766, kurs per Senin (30/3/2020).
Sedangkan untuk rumah tangga yang berpenghasilan di atas RM4000, bantuan tersebut diberikan sebesar RM1000 atau Rp 3,7 juta.
Pemerintah Malaysia juga memberikan bantuan kepada penduduk yang berstatus lajang atau 'jomblo'.
Baca: Malaysia Berlakukan Lockdown Selama 14 Hari, Pemerintah Beri Bantuan Diskon Tagihan Listrik
Baca: Lawan Corona, Malaysia Umumkan Lockdown 2 Pekan, Kegiatan Ibadah Termasuk Salat Jumat Ditiadakan
Sebanyak tiga juta penduduk jomblo atau lajang yang berpenghasilan di bawah RM2000 akan mendapatkan bantuan sebesar 800 ringgit atau sekitar Rp 3 juta selama bulan April dan Mei.
Untuk bujang berpenghasilan di atas RM2000, bantuan yang diberikan sebesar RM500 atau sekitar Rp1,85 juta.
Selanjutnya, bantuan diberikan kepada pensiunan, sebesar RM500 atau sekitar Rp1,85 juta.
Pemerintah Malaysia juga memberikan bantuan kepada pengemudi mobil sewaan atau driver online sebanyak 500 ringgit atau sekitar Rp 1,85 juta.
Bantuan kepada driver online itu akan diberikan satu kali.
Pelajar institusi pendidikan tinggi yang terdampak juga akan menerima bantuan satu kali sebesar 200 ringgit.
Langkah-langkah lain yang dilakukan juga termasuk diskon untuk pembayaran listrik selama enam bulan, sewa di perumahan umum, hingga pembayaran untuk para pensiunan.
Baca: Tak Dukung Muhyiddin Yassin Jadi PM, Menteri Muda Malaysia Syed Saddiq Siap Diberi Sanksi, Kok Bisa?
Baca: FP2 Moto2 Qatar 2020, Pembalap Indonesia Andi Gilang Kalahkan Debutan Malaysia Kasma Daniel
Sebelumnya, lockdown di Malaysia telah diperpanjang melalui pengumuman yang disampaikan pada Rabu (25/3/2020) lalu.
Awalnya, pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown hingga 31 Maret.
Namun, saat ini lockdown diperpanjang hingga 14 April 2020 mendatang.
Langkah-langkah untuk mencegah virus corona juga diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sejumlah kebijakan ekonomi selama wabah virus corona.
Kebijakan khusus yang ditetapkan Presiden Jokowi meliputi
Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (24/3/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menambah Rp50 ribu untuk setiap penerima kartu sembako selama enam bulan.
"Kepada penerima kartu sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50 ribu per keluarga penerima sehingga menjadi Rp200 ribu per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan," jelas Jokowi.
Baca: 3 Kebijakan Jokowi Berikut Bisa Tenangkan Masyarakat ketika Pandemi Covid-19, Apa Saja?
Tak hanya itu, Presiden juga memberikan kabar baik bagi masyarakat terutama bagi pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kepada pelaku UMKM, OJK, Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan releksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik untuk kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan non bank, asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampe satu tahun," ujar Jokowi.
"Oleh karena itu, kepada tukang ojek, supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, dan kredit modil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," tambahnya.
Baca: Tak Segera Dapat Tindakan, PDP COVID-19 di Tangerang Meninggal, Sempat Kirimi Pesan Jokowi & Menkes
Baca: Sederet Kebijakan Jokowi Ini Jadi Kabar Baik bagi Masyarakat di Tengah Meluasnya Virus Corona
Presiden juga mengumumkan soal kebijakan pemerintah yang akan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengkredit rumah.
"Kepada masyarakat penghasian randah sedang melakukan kredit rumah bersubsidi, pemeirntah juga memberikan dua stimulus, yaitu subsidi selisih bunga selama 10 tahun," jelas Jokowi.
"Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah," tambahnya.
"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi," tegasnya.
Artikel ini sebagian telah tayang di Warta Kota dengan judul Selama Karantina Wilayah, Tiga Juta 'Jomblo' di Malaysia Diberi Uang Intensif Rp 3 Juta Per Orang