Tak ayal, video rekaman tersebar diduga PDP kabur pada Kamis (26/3/2020).
Rekaman video dengan durasi 60 detik tersebut tersebar di media sosial ramai jadi gunjingan warganet.
Diduga pasien PDP Covid-19 berada di Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Ketika dikonfirmasi, Jumat (27/03/2020) Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, Nita Uniplaita mengakui ada 1 orang PDP yang melarikan diri pada Kamis malam pukul 21.00 WIT.
Pasien PDP tersebut dikatakan kabur lewat jendela RSUD Cendrawasih.
Baca: Ternyata Lidah Bisa Deteksi Virus Corona meski Tubuh Tak Tunjukkan Gejala Demam Maupun Batuk
Baca: Striker Persib Bandung, Wander Luiz jadi Pemain Liga 1 pertama yang Terjangkit Covid-19
Nita memberikan penjelasan jika pasien yang datang dengan mengeluhkan demam.
Namun ketika ditelusuri yang bersangkutan baru tiba dari Makassar dengan kapal laut, lantas tim medis pun langsung diisolasi di RSUD Cendrawasih.
"Mungkin karena takut dia benar-benar kena virus ini dia melarikan diri, tapi sudah dikembalikan ke ruang isolasi," kata Nita.
Berdasarkan video rekaman yang tersebar luas itu, orang yang diduga PDP ini berada di depan ruko dan tertangkap kamera warga.
PDP tersebut tampak merebahkan tubuh ke tanah, sembari membawa barang bawaannya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, total Orang Dalam Pantauan (ODP) di Maluku sampai sekarang terus meningkat.
Setidaknya menurut data Jumat (27/3/2020) malam terdapat 104 ODP, 6 (Pasien Dalam Pengawasan) PDP dan 1 positif Covid-19 di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
Data yang dirilis Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Pemprov Maluku menyatakan adanya penambahan jumlah ODP.
Sementara itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tercatat 6 orang.
Serta tercatat positif masih satu orang.
Kasrul Selang, Koordinator Gugus Tugas covid 19 Pemprov Maluku, mengungkapkan upaya tracing terus dilakukan untuk mencegah berkembang virus ini.
"Salah satunya kami bekerja sama dengan pihak bandara dan maskapai untuk mengecek KTP warga Maluku yang akan berpergian keluar maupun yang masuk ke Maluku."
"Wajib mengkarantina diri mereka selama 14 hari," jelas Kasrul.