Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji.
Para tenaga medis tersebut meminta dikarantina setelah RSUD Banten dikhususkan menjadi RS pusat rujukan corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.
“Ada 121 tenaga medis baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang ingin dikarantina,” jelas Ati Pramudji dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia Sabtu 28 Maret 2020: 1.155 Terkonfirmasi
Baca: Sinopsis Film Blood Father Dibintangi Mel Gibson, Tayang Malam ini Pukul 21:00 WIB di TRANS TV
Ia menjelaskan, hingga Jumat malam terdapat 20 tenaga medis yang telah dikarantina.
“Namun hingga tadi malam hanya ada 20 yang sudah masuk karantina,” kata Ati.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dua tempat karantina untuk petugas medis yang bertugas di RSUD Banten.
Sebanyak 20 tenaga medis tersebut, kata Ari, ditempatkan di Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang yang dialihfungsikan sebagai tempat karantina sementara.
Baca: Daftar Wilayah di Indonesia yang Laporkan Kasus Positif Corona, Banten Tetapkan KLB Susul Solo
Baca: Kabar Duka, Pejuang Hak Sipil AS Pendeta Joseph Echols Lowery Wafat di Usia 98 Tahun
Untuk sementara, menurut Ari, Pendopo Gubernur cukup untuk menampung 20 tenaga medis.
Pemptov Banten juga menyediakan alternative lain yaitu di Komplek Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMB) Banten di Pandeglang.
"Di sana (BPSDMD) memiliki kapasitas 130 orang," kata Ati.
Ia menjelaskan, baik di Pendopo Gubernur maupun di BPSDMD para tenaga medis yang dikarantina itu dijamin fasilitasnya.
Fasilitas yang disediakan satu di antaranya adalah kamar tidur, makan tiga kali sehari dan bus antar jemput ke RSUD hingga intensif tambahan.
Baca: Sinopsis Film Riddick, Aksi Vin Diesel Menghadapi Alien, Tayang di Bioskop TransTV Pukul 19.00
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah, 28 Maret 1814, Pemakaman Joseph Ignace Guillotin, Penemu Alat Hukum Pancung
Sementara untuk tenaga medis yang tidak ingin dikarantina, Dinas Kesehatan Banten menggunakan manajemen risiko supaya mereka tetap aman.
Para tenaga medis yang bertugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sehingga tidak ada kontak antara virus dan petugas.
Kemudian dilakukan pemetaan di RSUD, antara zona pasien yang terkontaminasi dan zona pekerja steril.
Baca: Cerita Eks Kapten Italia 2006, Fabio Cannavaro Pasca-Pandemi Corona di China: Situasi Sudah Normal
Baca: Viral Video Seorang PDP Corona Nekat Kabur dari Jendela Rumah Sakit hingga Tergeletak di Jalanan
Petugas kesehatan yang keluar masuk zona tersebut harus dilakukan proses sterilisasi.
"Petugas kesehatan juga diberi makanan dan ekstra puding berkalori tinggi serta tambahan multivitamin dosis tinggi," kata dia.
Seluruh tenaga medis di RSUD Banten, kata Ati, akan dilakukan rapid test (tes cepat) dan juga layanan medical check-up secara berkala.
Baca: Update Pasien Virus Corona 28 Maret 2020: Total 131.708 Sembuh, 27.364 Meninggal, dari 597.304 Kasus
Baca: Mahfud MD: Minggu Depan Pemerintah Akan Putuskan PP soal Karantina Wilayah selama Wabah Covid-19
Dinas Kesehatan Provinsi Banten mendistribusikan alat rapid test (tes cepat) corona atau Covid-19 ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji mengatakan, pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 3.600 rapid test dari pemerintah pusat.
"Kami mendapatkan 3.600 rapid test dari pemerintah pusat yang kami distrubusikan ke 8 kabupaten/kota dan RSUD Banten sebagai RS pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten," kata Ati dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Ati mengatakan, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan rapid test.
Baca: Striker Persib Bandung, Wander Luiz Jadi Pemain Liga 1 Pertama yang Terjangkit Covid-19
Baca: Imam Suroso Meninggal Positif Virus Corona, Diketahui Sempat Bagikan Masker ke Masyarakat
Sementara ini, yang diprioritaskan lebih dulu adalah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan petugas medis.
Rapid test akan mulai didistribusikan ke masing-masing kabupaten dan kota pada Kamis ini.
Nantinya, mekanisme pelaksanan tes cepat akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan prioritas yang sudah ditentukan.
Selain rapid test, Dinkes Banten juga mendapat bantuan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, yakni sebanyak 5.000 unit dari pemerintah pusat.
APD akan didistribusikan ke 116 rumah sakit di seluruh Banten.
Baca: 3 Kebijakan Jokowi Berikut Bisa Tenangkan Masyarakat ketika Pandemi Covid-19, Apa Saja?
Baca: Virus Corona Bisa Ditularkan lewat Makanan? Begini Penjelasan Peneliti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "121 Tenaga Medis RSUD Banten Minta Dikarantina"