Mulai Besok Selasa, Tasikmalaya Akan Berlakukan Kebijakan ‘Local Lockdown’ Antisipasi Virus Corona

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan water canon Polres Tasikmalaya Kota rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah wilayah jalan protokol Kota Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mengikuti Kota Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan local lockdown guna mengantisipasi wabah corona atau covid-19.

Hal ini menyusul adanya lima orang asal Tasikmalaya yang dinyatakan positif virus corona.

Kebijakan local lockdown atau karantina wilayah Tasikmalaya ini akan mulai dilaksanakan pada hari Selasa (31/3/2020).

"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya,

Kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi seusai rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang.

Baca: Satu Warga Positif Covid-19, Dusun di Purbalingga Lakukan Local Lockdown: Tiap KK dapat Rp 50 Ribu

Dikutip dari Kompas.com, Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, bersama tim gugus tugas penanggulangan covid-19 di wilayahnya saat menggelar konferensi Pers terakhir usai mewabahnya pandemi corona di Kota Tasikmalaya, Rabu (25/3/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Transportasi umum yang dimaksud satu di antaranya ialah angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara.

Transportasi itu akan dilarang masuk sejak ditetapkanyya status local lockdown pada Selasa mendatang.

"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara.

Sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibinato dan Komandan Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Imam Wicaksana berorasi keliling dalam menegakkan social distancing pencegahan virus corona kepada masyarakat, Minggu (22/3/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Selain itu, pihaknya pun melalui tim gugus tugas dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Nantinya pos itu diisi tim gabungan Polri, TNI, dan aparatur pemerintah daerah setempat yang bertugas memfilter orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengancam akan melakukan lockdown atau karantina wilayah jika warganya masih menyepelekan bahaya virus corona atau Covid-19.

Baca: Bukan Local Lockdown, Ganjar Pranowo Tegaskan Tegal Hanya Terapkan Isolasi Terbatas

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, berkeliling memberikan arahan social distancing pasca ditetapkan status Kota Tasikmalaya menjadi KLB Covid-19, Jumat (27/3/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Selama ini, pemerintah daerah terus gencar memberitahukan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Namun, menurut Yusuf, masih ada masyarakat yang tak mengindahkan imbauan waspada Covid-19.

Bahkan, seakan warga masih menyepelekan wabah penyakit yang bisa menimbulkan kematian tersebut.

"Kalau nanti mereka tidak mengindahkan, mungkin kita lakukan lockdown. Jangan anggap enteng Covid-19.

Semua harus waspada, jangan ada lagi acara atau kerumunan massa, terutama di kampung-kampung yang selama ini diketahui masih ada yang melakukan," kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Kendaraan water canon Polres Tasikmalaya Kota rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah wilayah jalan protokol Kota Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Menurut Yusuf, selama ini petugas gabungan terus gencar mensosialisasikan terkait bahaya Covid-19 di sejumlah pusat keramaian.

Selain itu, petugas juga membagikan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

Terlebih lagi, Pemkot Tasikmalaya telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 yang membuat semua pihak harus tanggap darurat.

"Kita harus lebih berhati-hati terkait Covid-19," kata dia.

Ilustrasi wabah Covid-19 (pixabay.com)

Update virus corona di Indonesia

Informasi terbaru kasus COVID-19 dapat diakses melalui covid19.go.id.

Update terbaru tertanggal Sabtu 28 Maret 2020 pukul 15:30.

Kasus yang terkonfirmasi totalnya mencapai 1.155.

Ada penambahan kasus sebanyak 109 orang dari hari Jumat (27/3/2020).

Pasien dalam perawatan 994 orang.

Total pasien yang sembuh adalah 52 orang.

Pasien yang meninggal sebanyak 102 orang.

(TribunnewsWiki.com/SO/Chieva/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan "Local Lockdown" Mulai 31 Maret"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer