Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD K.R.M.T Wongsonegoro atau Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro adalah sebuah rumah sakit umum daerah yang terletak di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
RSUD K.R.M.T Wongsonegoro adalah rumah sakit yang berada di bawah otoritas Pemerintah Kota Semarang.
RSUD K.R.M.T Wongsonegoro beralamat di Jl. Fatmawati No.1, Mangunharjo, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50272, Indonesia.
Sejarah
Berdirinya RSUD Kota Semarang dirintis oleh dr. H. Iman Soebekti, MPH pada awal tahun 1990. Pengoperasian RSUD Kota Semarang diresmikan oleh Wali Kota Semarang waktu itu yaitu Bapak Iman Soeparto Tjakrayuda, SH
Keputusan wali kota Kepala Daerah Tingkat II Semarang No. 445/2063 Tahun 1990 tentang Penyelenggaraan dan Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Semarang
Keputusan Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Semarang No. 445 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Madya Daerah Tingkat II Semarang
Pengoperasian RS dimulai lewat peresmian oleh Pembantu wali kota semarang, Iman Soeparto Tjakrajuda, SH, berdasarkan SK tentang kelahiran RSUD kota Semarang yang dibuat oleh Walikota Soetrisno Suharto pada tanggal 17 Desember 1990
Fasilitas pelayanan yang tersedia adalah Gedung Poliklinik, UGD, Laboratorium, Dapur, dan dilayani oleh 28 orang pegawai
Pembangunan Instalasi Bedah Sentral, Gedung Radiologi, dan Gedung Perawatan III, hingga mencapi 80 TT
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1183/Menkes/SK/XI/1994 tentang Penetapan Kelas 41 Rumah Sakit Daerah sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D
Peningkatan fasilitas Gedung perawatan IV, Gedung Laundry, Kamar Jenazah dan Generator Set
Pembangunan Masjid melalui bantuan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila
Tarif RS berdasar Perda Kotamadya Dati II No 1 Tahun 1995 tanggal 10 Maret 1995
Jumlah tennaga 197 orang, terdiri dari 9 dokter spesialis, 2 apoteker , 50 tenaga perawat, 36 tenaga non perawat, 36 orang tenga teknis dan administrasi, 46 TPHL
Berdasarkan SK Menkes Nomor 536/Menkes/SK/VI/1996 meningkat menjadi Kelas C
Pembangunan IPAL atas bantaun Austria
Akreditasi 5 pelayanan diperoleh pada tanggal 30 April 1998
Pada tanggal 14 Agustus 2002 berhasil mendapatkan akreditasi 12 pelayanan
Peningkatan status Kelas C menjadi Kelas B berdasarkan SK Menkes Nomo 194/Menkes/SK/II/2003.
Penataan pengelolaan SOTK yang tertuang dalam Perda Nomo 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan SOTK RS Kelas
Menjadi badan layanan publik berdasarkan SK Walikota Nomor 445/0174/2007 tanggal 18 Juni 2007. Dengan status tersebut , RS dituntut makin mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Pengembangan IBS dari 2 OK menjadi 6 OK
Peningkatan kapasitas rawat inap, dari 150 TT menjadi 230 TT
Berhasil menyelesaikan pengembangan Gedung Instalasi Laboratorium
Meresmikan Gedung Instalasi Rawat Inap 4 lantai, yang selanjutnya dinamakan Paviliun Nakula
Menyelesaikan pembangunan Gedung Instalasi Rehabilitasi Medik beserta peningkatan fasilitas alat kesehatan didalamnya.
Berhasil menyelesaikan pembangunan Gedung Jantung Paru, 2 lantai, dan selanjutnya dinamakan Ruang Arjuna 1 dan 2
Meraih Sertifikat Akreditasi KARS versi 2012 dengan predikat LULUS PARIPURNA
Memperoleh penghargaan sebagai The Best Hospital With Service Excellent Of The Year Tahun 2017
Meraih penghargaan sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori Sangat Baik dari Kemendagri RI
Memperoleh SK Menteri Kesehatan RI tentang Penetapan Rumah Sakit Pendidikan
Memperoleh penghargaan GERMAS oleh Tenaga Kesehatan berkostum unik Terbanyak dalam rangka HUT RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2017
Menerima Anugerah Jawa Pos "Region Hospital Implementing IOT System
Menerima penghargaan tertinggi dalam KIP Award Jawa Tengah Tahun 2018 dengan kategori RSUD Kab/Kota Informatif Utama
Memperoleh penghargaan Juara 1 Lomba Implementasi Green Hospital Tingkat Nasional dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan ke-55
Mencatatkan Rekor LEPRID Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) serentak dengan peserta terbanyak di 16 Kecamatan se-Kota Semarang
Meraih penghargaan sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori Sangat Baik dari Kemenpan-RB RI untuk kedua kalinya
Memperoleh penghargaan The Most Trusted Hospital in Service Quality and Customer Satisfication on The Year 2018
Lulus akreditasi versi SNARS edisi 1 dengan predikat Paripurna
Menerima penghargaan "Public Service of The Year" Tahun 2019 dari MarkPlus, Inc
Menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Kesehatan "Membangun Ekosistem Digital Bidang Kesehatan Untuk Hidup yang Lebih Sehat" Parade Inovasi Digital Bidang Kesehatan dari Dirjen Pelayanan Medik
Memperoleh Penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik kategori "Pelayanan Prima" Tahun 2019
Memperoleh apresiasi dan anugerah dari Kemenpan-RB RI sebagai Unit Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Tahun 2020
Meresmikan pembangunan Gedung Rawat Jalan 3 Lantai yang selanjutnya dinamakan Paviliun Amarta
Baca: RSUP Sanglah
Visi dan Misi
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Menjadi Rumah Sakit Kepercayaan Publik di Jawa Tengah dalam Bidang Pelayanan, Pendidikan dan Penelitian
- Memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai kebutuhan pasien dan keluarga secara profesional yang berorientasi pada keselamatan pasien;
- Mengembangkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi;
- Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan etika bidang kesehatan.
Melayani Dengan Ikhlas
Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standart pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Kebersamaan
Menyadari bahwa semua pekerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga perlu kerja Tim.
Melalui kebersamaan dalam pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
Mengutamakan kepentingan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang daripada kepentingan golongan, kelompok/pribadi.
Kebersamaan dalam suka dan duka.
2. Profesionalisme
Bekerja sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku.
Bersedia menghadapi pekerjaan yang penuh tantangan.
Memiliki keyakinan atas kemampuan sendiri (kemandirian).
Selalu berusaha memberikan kemampuan (ilmu, ketrampilan dan sikap/attitude) terbaiknya untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.
Memegang teguh rahasia jabatan.
3. Kejujuran
Senantiasa menjunjung tinggi kejujuran.
Berani menyatakan kebenaran dan kesalahan berdasarkan data dan fakta dengan cara bertanggung jawab.
Transparan dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem.
4. Keterbukaan
Terbuka dalam mengemukakan dan menerima pendapat secara bertanggung jawab.
Saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain.
5. Disiplin
Selalu menegakkan disiplin terhadap diri sendiri dan lingkungan kerja.
Memiliki kesungguhan kerja dalam melaksanakan tugas.
Wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca: RSD dr Soebandi Jember
Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang mempunyai tugas pokok melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan (kuratif), pemulihan (rehabilitatif), yang dilaksanakan sebara serasi dan terpadu, upaya peningkatan (promotif) dan pencegahan (preventif) serta melaksanakan upaya rujukan
a. Perumusan kebijakan tehnis dibidang pelayanan kesehatan;
b. Penyelenggaraan rencana dan program kerja dibidang pelayanan kesehatan;
c. Pembinaan pelaksanaan tugas dibidang pelayanan kesehatan;
d. Penyelenggaraan pelayanan medik, yang meliputi pelayanan umum, bedah, penyakit dalam, paru, anak, telinga hidung tenggorokan (THT), mata, gigi, kebidanan, kulit dan kelamin, anestesi, saraf, jiwa dan rehabilitasi medik serta pelayanan lain yang dibutuhkan;
e. Penyelenggaraan pelayanan penunjang medik yang meliputi pelayanan radiologi, anestesi/ kamar operasi dan intensive care unit (ICU), laboratorium, farmasi serta instalasi yang berkembang;
f. Penyelenggaraan pelayanan penunjang non medik yang meliputi pelayanan gizi, instalasi pemeliharaan rumah sakit, sterilisasi dan pelayanan administrasi di instalasi serta pemulasaraan jenasah;
g. Penyelenggaraan pelayanan dan asuhan keperawatan meliputi keseluruhan kegiatan dan tanggungjawab yang dilaksanakan oleh seorang perawat dalam praktek profesinya yang meliputi kegiatan penyembuhan (kuratif), pemulihan (rehabilitatif), upaya peningkatan (promotif), dan pencegahan penyakit (preventif) serta bantuan bimbingan, penyuluhan, pengawasan atau perlindungan oleh seorang perawat untuk memenuhi kebutuhan pasien;
h. Penyelenggaraan pelayanan rujukan dari Puskesmas, Dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan lain;
i. Penyelenggaraan pengelolaan keuangan peleyanan dan keuangan rumah tangga;
j. Penyelenggaraan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang meliputi kegiatan untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan karyawan RSUD dan penyelenggaraan bimbingan klinik siswa dan mahasiswa bekerja sama dengan institusi pendidikan;
k. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta informasi dan pemasaran;
l. Pengaturan tarif pelayanan kesehatan;
m. Pelaksanaan pengelolaan katatausahaan RSUD; dan
n. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota Semarang sesuai dengan bidang tugasnya.
Baca: RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (Purwokerto)
Organisasi
Ketua
Bambang Wibowo, Sp. OG (K), MARS
ANGGOTA
DR. Mahfud Ali, SH, MSi
Dr. Widoyono, MPH
Endang Sarwiningsih, SE, MM
Dr. Abimanyu, MM
Sekretaris
Yunita Yudaningsih, SKM
Direktur
dr. Susi Herawati, M.Kes
Wakil Direktur Umum dan Keuangan
Sutrisno, SKM, M.H.Kes
Wakil Direktur Pelayanan
dr. Lia Sasdesi Mangiri, SP. Rad
Struktur organisasi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro :