Pencuri 360 Boks Masker dan Alat Kesehatan di RSUD Pagelaran Ditangkap, Pelaku 4 Orang Dalam dan ASN

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat komplotan pencuri masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, diamankan timsus Reskrim Porles Cianjur.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kamis (26/3/2020), Polres Cianjur menangkap 4 orang tersangka terkait kasus pencurian masker di RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat.

Mengejutkan, pelaku yang diamankan adalah empat orang dalam dan satu diantaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya itu, ASN tersebut merupakan anggota aktif satu dari organisasi masyarakat (ormas).

Empat tersangka yang diamankan adalah ISP, R, Y, dan J.

Baca: Ilmuwan AS Klaim Virus Corona Bisa Menjadi Penyakit Musiman: Penting untuk Kembangkan Vaksin

Pihak kepolisian juga menyita sepeda motor, ATM, tiga unit handphone, dan uang tunai sisa penjualan sebesar Rp 5 juta.

Sebelumnya, pihak rumah sakit mengungkapkan telah kehilangan 270 boks masker.

Dugaan awal, pencuri merupakan orang dalam lantaran tidak ditemukan adanya kerusakan pintu gudang tempat masker tersebut disimpan.

Benar, sesuai yang telah diberitakan di Tribunjabar.com, pencuri merupakan orang dalam seorang ASN.

ASN tersebut bertugas di bagian pelayanan medis di RSUD Pagelaran Cianjur.

pada 28 Februari 2020, setelah COVID-19, virus corona baru, menyebar ke Italia. Italia mendesak para wisatawan yang ketakutan oleh virus corona baru pada 28 Februari untuk tidak menjauh, tetapi upaya untuk meyakinkan dunia bahwa mereka mengelola wabah dengan baik dibayangi oleh peningkatan tajam dalam jumlah kasus. Sekitar 650 orang telah dinyatakan positif terkena virus di Italia, meskipun hanya 303 yang dianggap sebagai kasus klinis serius, dan kematian mencapai 17 - sejauh ini merupakan yang tertinggi di Eropa - menurut angka terbaru dari badan perlindungan sipil. (MIGUEL MEDINA / AFP)

Informasi dibenarkan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat melakukan press conference di Kapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Dikatakan AKBP Juang, tersangka melakukan pencurian sebanyak empat kali.

Kemudian masker-masker tersebut dijual secara bertahap.

Para pencuri mendapatkan keuntungan hingga Rp. 24 juta.

Uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor dan sebagian digunakan untuk kebutuhan harian.

"Empat tersangka ini melakukan pencurian sebanyak empat kali dan menjualnya dengan bertahap pertama mereka dapat uang 24 juta, 14 juta, dan 18 juta," ungkap sang Kapolres.

"Uangnya sebagian dipakai beli motor dan sebagian untuk kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

Baca: Fakta PDP yang Jenazahnya Dibongkar Keluarga, Sempat Umrah Februari 2020, Belum Positif Corona

Kronologi pencurian masker di RSUD Pagelaran Cianjur

ILUSTRASI - Masker Langka karena Coronavirus (Tribunnews/Jeprima)

Pada Jumat, (20/3/2020), Direksi RSUD Pagelaran Cianjur mengatakan telah kehilangan 270 boks stok masker.

Hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan adanya kekurangan masker, padahal stok diprediksi masih ada.

"Jumat pekan lalu diketahui jika kami kekurangan stok masker. Padahal sebelumnya stok cukup," kata Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar, saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Kabar hilangnya masker tersebut kemudian sampai ke Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Herman mengaku langsung berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah saya sampaikan kepada Kapolres Cianjur agar dugaan pencurian ini segera diungkap. Apalagi kondisinya masker sedang dibutuhkan," kata Herman.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Nikki Ramdhany, menduga hilangnya stok masker tersebut berkaitan dengan kondisi langkanya masker di Cianjur.

"Kemungkinan arahnya ke sana, ada sangkut pautnya dengan stok masker yang langka," kata AKBP Nikki.

Setelah melakukan pemeriksaan dengan beberapa orang saksi, Kapolres Cianjur, AKBP Juang menargetkan kasus tersebut segera terungkap.

Sebab menurutnya, pencurian masker di tengah kondisi pandemi virus corona saat ini dinilai tidak manusiawi.

"Mencuri masker dalam kondisi seperti ini tak manusiawi, kami berusaha segera mengungkapnya," katanya.

Setelah pelaku dibekuk, terungkap jika para tersangka tak hanya mencuri 270 boks masker, melainkan sejumlah 360.

Selain itu para pelaku juga menggasak alat kesehatan, jarum suntik dan tisu.

"Pengungkapan ini hasil kerjasama dengan warga. Selain masker ada alat kesehatan, jarum suntik, dan tisu," ungkap AKBP Juang.

Untuk menutupi jejak, para pelaku menjual barang curian tersebut di daerah Bogor.

Baca: Berperan Lawan Virus Corona, Anne Avantie Buat Baju APD Untuk Disumbangkan ke Rumah Sakit

Dikutip dari Kompas.com, keempat tersangka yakni IS, RN, YH dan CR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cianjur AKBP Juang mengatakan, tiga di antaranya merupakan pegawai rumah sakit dan satu lainnya berstatus sebagai ASN.

"Salah seorang pelaku lainnya yakni CR berperan sebagai penadah," kata Juang kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil masker dari gudang farmasi rumah sakit sebanyak empat kali.

Masker hasil curian itu kemudian dijual ke luar kota dengan harga di bawah harga pasaran saat ini, antara Rp80.000-Rp100.000.

“Padahal, harga di pasaran untuk masker jenis ini, di tengah kondisi seperti sekarang ini (pandemi corona) sekitar Rp200.000 per boks,” ujar dia.

Tersangka sudah diprediksi merupakan orang dalam RSUD Pagelaran Cianjur

Para lansia Hong Kong dalam antrian untuk mendapatkan masker di Tai Wai, Hong Kong di tengah wabah virus corona. (tangkap layar foto Felix Wong via SCMP)

Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur AKP Nikki Ramdhany menambahkan, pengungkapan kasus ini berkat pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di lokasi kejadian tidak ditemukan pintu maupun kaca jendela yang rusak. Sehingga di awal kita mencurigai adanya keterlibatan orang dalam," kata Niki.

Menurut Niki, aksi pencurian dilakukan pada malam hari.

Para pelaku memasuki gudang farmasi rumah sakit menggunakan kunci yang dimiliki salah seorang tersangka.

“Sebelumnya, CCTV dimatikan agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur.

Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca: Imbas Virus Corona, Klub-klub Eropa Mulai Potong Gaji dan Pecat Para Pemain

Baca: Geger Berita Ayah dan Anak yang Kabur dari Karantina di Bali, Nana Mirdad Blak-blakan Bela Mereka

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNJABAR/Ferri, KOMPAS/Firman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Para Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Ditangkap, Satu di Antaranya PNS Rumah Sakit" ,Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pencurian 360 Boks Masker dan Alat Kesehatan di RSUD Pagelaran Tertangkap, 1 ASN Terlibat dan di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pencuri 360 Boks Masker di RSUD Pagelaran Cianjur"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer