Tak Main-main KLB Corona, Wali Kota Solo Akan Karantina Anak Kena Razia Sehari di Kantor Satpol PP

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kebijakan Wali Kota Surakarta, Anak Kena Razia, Karantina Sehari di Kantor Satpol PP.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam operasional bagi pusat perbelanjaan.

Hal itu sebagai langkah Pemerintah Kota Surakarta untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Rudy juga mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat hiburan malam, warung internet (warnet), dan game online.

Penutupan tersebut berlangsung hingga 29 Maret 2020.

"Kalau surat edaran penutupan sampai tanggal 29 Maret.

Nanti akan kita evaluasi," ungkap Rudy, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Sedih Kalender MotoGP 2020 Berantakan karena Wabah Corona, Valentino Rossi Pilih Opsi Ini

Baca: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Hantavirus, Penyakit yang Disebabkan oleh Tikus

Selama status KLB virus corona, siswa sekolah di Solo wajib belajar di rumah.

Apabila ada siswa yang keluar rumah dan terkena razia Satpol PP, maka akan dikarantina sehari di kantor Satpol PP.

Siswa tersebut baru boleh pulang ke rumah setelah orangtua mereka datang ke kantor Satpol PP untuk menjemput anaknya tersebut.

"Kita razia terus.

Kalau ada anak yang ke razia Satpol PP dikarantina di sana (kantor) sehari biar orangtuanya yang ambil," terang Rudy.

Pemkot Solo Batasi Jam Operasional Mal dan Tutup Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membatasi jam operasional pusat perbelanjaan di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini sebagai langkah pemkot untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional bagi pusat perbelanjaan.

"Kita sudah buatkan SE pembatasan jam buka mal mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga menutup tempat hiburan malam, warung internet (warnet), dan game online. Penutupan ini berlangsung hingga 29 Maret 2020.

"Kalau surat edaran penutupan sampai tanggal 29 Maret.

Nanti akan kita evaluasi," ungkap Rudy.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (tengah) saat memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer