Cegah Virus Corona, Pemerintah Bakal Evaluasi Efektivitas Kebijakan Work From Home Selama 14 Hari

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kantor, Simak Tips Cegah Corona Saat Bekerja

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat ini beberapa perusahaan di Indonesia telah memberlakukan kebijakan work from home demi mencegah penyebaran virus corona.

Penyebaran virus corona yang semakin masif membuat pemerintah akan melakukan evaluasi terkait efektivitas kebijakan physical distancing.

Kegiatan yang masuk dalam kategori physical distancing adalah kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan sekolah dari rumah.

"Nanti akan dipantau lewat angka statistik apakah WFH kemudian school from home atau stay at home ini berjalan efektif atau tidak," ucap Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal ZA di Kantor BNPB, Jln Pramuka Raya, Jakarta, Rabu (25/3/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Jika kegiatan work from home (WFH) dianggap tidak efektif, maka pemerintah akan membuka opsi memberlakukan tindakan yang lebih keras untuk mendisiplinkan masyarakat.

Menurutnya, kedisiplinan masyarakatlah yang menjadi kunci pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca: Karantina Virus Corona, Pemain Bayern Muenchen Jalani Work From Home

Baca: Wabah Virus Corona, Facebook Berikan Bonus Rp 15 Juta untuk Semua Karyawannya di Dunia

"Kalau tidak maka perlu tindakan yang lebih keras lagi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat," tutur Safrizal.

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat Indonesia patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang telah ditentukan pemerintah.

Hal tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan virus corona.

Seperti diketahui, saat ini beberapa perusahaan di Jakarta juga telah memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan tersebut telah berlaku mulai Senin, (23/3/2020) lalu.

Penutupan beberapa kantor di Jakarta pun diberlakukan mulai 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.

"Hingga hari ini (23/3) sudah ada 1.512 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 517.743 orang, yang telah melakukan langkah pencegahan COVID-19 sekaligus mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH).⁣

Terima kasih teman-teman sekalian!⁣," tulis akun @dkijakarta, Senin (23/3/2020).

Baca: Pemerintah DKI Jakarta Akan Beri Sanksi Pidana bagi Orang yang Memaksa Berkumpul saat Wabah Corona

Baca: Sebut Sebagian Tenaga Medis di Jakarta Terpapar Virus Corona, Anies: Tapi Belum Ada Angkanya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan penutupan sementara kantor di Jakarta.

"Semua kegiatan kantor (di Jakarta) untuk sementara ditangguhkan, (staf harus) bekerja dari rumah," kata Anies saat konferensi pers di Balaikota, Jumat (20/3/2020) lalu.

Sementara, perusahaan yang tidak dapat menutup kantornya diminta untuk mengurangi operasional seminimal mungkin dengan membatasi jumlah staf, waktu buka dan fasilitas yang tersedia.

Tak hanya itu, sejumlah tempat hiburan seperti museum, mall, dan tempat wisata juga ditutup sementara.

Update Kasus Corona

Hingga Selasa (24/3/2020) sore, terdapat penambahan jumlah kasus pasien positif corona.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer