Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rumah Sakit Umum Daerah Wates atau R RSUD Wates adalah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
RSUD Wates merupakan rumah sakit rujukan utama untuk tingkat Kabupaten Wates dan dimiliki Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
RSUD Wates beralamat di Jl. Tentara Pelajar Km 1, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
Sejarah
Rumah Sakit Umum Daerah Wates menurut sejarahnya adalah kelanjutan dari peninggalan pemerintahan penjajahan Belanda, terletak di sebelah alun alun Wates. Setelah kemerdekaan keberadaannya tetap dilestarikan, hingga pada tahun 1963 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tk II Kulon Progo Nomor 6 Tahun 1963. Saat itu kedudukan rumah sakit masih menjadi satu dengan Dinas Kesehatan Rakyat (DKR)
Sesuai dengan tuntutan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Wates berupaya mengembangkan diri dengan cara pindah ke lokasi yang baru di Dusun Beji Kecamatan Wates, tepatnya di Jalan Tentara Pelajar Km 1 No. 5 Wates Kulon Progo.
Pembangunan dan kepindahannya diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI yang menjabat saat itu, dr Suwardjono Suryaningrat pada tanggal 26 Februari 1983 dengan status kelas D.
Maka secara resmi tanggal tersebut dijadikan Hari Bakti Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Wates kabupaten Kulon Progo.
Dasar hukum keberadaan rumah sakit sebelum terbentuk masih menjadi bagian dari Dinas Kesehatan, dengan ketetapan Perda Kabupaten Dati II Kulon Progo No 5 tahun 1982 dan mencabut Perda Kabupaten Dati II Kulon Progo No. 6 Tahun 1963.
Sesuai Perda Kabupaten Dati II Kulon Progo No. 18 tahun 1994, kedudukan RSUD Wates tetap sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Pengelolaannya mulai diatur secara mandiri setelah terbitnya Perda Kab Dati II Kulon Progo No 22 Tahun 1994 tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Wates dan Perda Kab Dati II Kulon Progo No 23 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Wates.
Sejak diterbitkannya dua Perda tersebut maka kedudukan RSUD Wates semakin mantap.
Rumah Sakit Umum Daerah Wates ditingkatkan kelasnya menjadi kelas C sengan diterbitkannya Surat Keputusan Menkes Nomor 491/SK/V/1994 tentang Peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Wates milik Pemda Tk II Kulon Progo menjadi kelas C.
Upaya untuk meningkatkan RSUD Wates dalam pengelolaannya agarr lebih mandiri terus diupayakan, salah satunya dengan mempersiapkan RSUD Wates menjadi Unit Swadana melalui tahap ujicoba selama 3 tahun. Setelah menjalani ujicoba maka ditetapkan menjadi RSUD Unit Swadana melalui SK Bupati No. 343/2001.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 720/Menkes/SK/VI/2010 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Wates Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo sebagai RSUD Kleas B Non Pendidikan pada tanggal 15 Juni 2010.
Baca: RSUD Kota Yogyakarta
Visi dan Misi
Menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Pusat Rujukan Menuju Pelayanan Berstandar Internasional.
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan paripurna yang profesional berorientasi pada kepuasan pelanggan;
- Mengembangkan manajemen rumah sakit yang efektif dan efisien;
- Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan harmonis;
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- Menyelenggarakan pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pendidikan Masyarakat.
- Jujur
- Peduli
- Mandiri
- Disiplin
- Tanggung Jawab
- Kerja Keras
- Sederhana
- Berani
- Adil
- Sabar
- meningkatnya upaya kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan perorangan paripurna yang bermutubagi masyarakat Kulon Progo dan sekitarnya;
- berkembangnya manajemen rumah sakit yang efektif dan efisien;
- terciptanya lingkungan kerja yang sehat yang nyaman dan harmonis;
- meningkatnya kualitas sumberdaya manusia, sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- terwujudnya karyawan yang produktif, berkomitmen dan mempunyai etos kerja tinggi; dan
- terwujudnya standar pelayanan yang tinggi, dengan menjadikan kedekatan kepada pasien sebagai prioritas utama.
Kedudukan RSUD Wates :
- RSUD Wates merupakan Lembaga Teknis Daerah.
- RSUD Wates dipimpin oleh Direktur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Baca: RSUD Dr Moewardi
Tugas dan Fungsi
Memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
- Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan tingkat ke tiga sesuai kebutuhan medis.
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
- Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknoligi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
Organisasi
Struktur Organisasi RSUD Wates :