Skenario Buruk Pencegahan Virus Corona Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Lebaran 2020

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemudik kendaraan pribadi melintas di jalur Alas Roban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017). Jalur mudik Alas Roban terpantau ramai lancar dan belum terlihat penumpukan arus pemudik yang melewati jalur Pantai Utara (Pantura).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejak diumumkannya 2 kasus positif corona yang berasal dari depok, penyebaran virus tersebut kini semakin meluas.

Hingga kini, Minggu (22/3/2020) total kasus virus corona yang ada di Indonesia mencapai 450 positif, 20 sembuh, dan 38 meninggal dunia.

Pemerintah pun membahas sejumlah langkah antisipasi dan menanggulangan wabah Covid-19 agar tidak makin meluas.

Salah satunya adalah dengan membuat skenario terburuk, adanya pelarangan mudik Lebaran tahun 2020.

Skenario tersebut mulai dibahas saat ini jika memang status darurat virus corona masih belum mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya saat ini bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah melakukan pembahasan terkait skema pelarangan dan pelaksaan mudik Lebaran tahun ini.

"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," terang Adita Irawati dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Baca: Pesan Seorang Pasien yang Berhasil Sembuh Covid-19 Jangan Panik dan Tetaplah di Rumah

Baca: Wakil Wali Kota Samarinda Ngotot Gelar Pesta Pernikahan Anaknya di Tengah Pandemi Corona, Alasannya?

Munculnya rencana pelarangan mudik tersebut dibahas untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Pasalnya, mudik sangat identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik.

Dari kegiatan tersebut dapat menimbulkan potensi yang sangat tinggi dalam terjadinya penularan virus Covid-19.

Padahal, saat mudik Lebaran pasti terjadi pergerakan besar-besaran terutama dari perkotaan ke pedesaan.

Pergerakan yang masif tersebut akan membuat kontrol terhadap penyebaran virus semakin sulit selama mudik terjadi.

"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa yang akan terjadi, perkumpulan masyarakat," lanjut Adita.

Adita pun menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penularan virus semakin banyak.

Oleh karena itu, mudik menggunakan transportasi umum atau pribadi masih akan dibahas keputusannya nanti melalui tim khusus.

"Bagaimana mudik gratis? ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan atau dibatasi," ucapnya yang dikutip dari Kompas.com.

Perayaan hari raya Idul Fitri nantinya diperkirakan akan jatuh pada Mei 2020.

Baca: Jangan Lupa, Hasil Tes SKD CPNS 2019 Bakal Diumumkan Mulai Besok, Jadwal Tes SKB Diundur

Hal tersebut berarti pemerintah harus segera tanggap mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Diketahui BNPB secara resmi telah mengumumkan perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Terdapat empat poin keputusan dalam surat yang disahkan kepala BNPB Doni Monardo, diantaranya:

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimaan dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca: Kasus Corona di Indonesia Meningkat, Bertambah 81 Pasien, Total 450 Kasus

Kemudian, beberapa opsi lain seperti mudik akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya dengan penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan hingga pembatasan transportasi umum.

Pembatasan mudik juga diberlakukan untuk kendaraan pribadi, khusus untuk kebijakan ini, pemerintah akan dibahas dengan alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skenario Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020".



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer