Namun apa jadinya jika pesta pernikahan tersebut tiba-tiba dibubarkan polisi?
Hal ini terjadi di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Dikutip dari Kompas.com, polisi menghentikan sebuah acara pesta pernikahan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sebab selain warga lokal, banyak pula tamu undangan yang datang dari luar kota.
Seperti ratusan tamu yang datang dari Wonogiri menggunakan empat bus.
Baca: Update Pasien Virus Corona 22 Maret 2020: Total 311.988 Kasus, 93.790 Sembuh,13.407 Orang Meninggal
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi hajatan.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang." kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Minggu (22/3/2020).
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," lanjutnya.
Guna mencegah penyabaran virus corona yang belakangan terjadi di Indonesia, datang pula tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Palang Merah Indonesia (PMI).
Selanjutnya, tim BPBN dan PMI langsung melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi.
Para tamu undangan yang datang pun diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.
Baca: Rahasia Sederhana Vietnam Sembuhkan Seluruh Pasien Virus Corona, Bisa Diterapkan di Indonesia
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."
'Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
Whisnu menjelaskan, acara pesta pernikahan itu seketika berhemti ketika pihak kepolisian datang.
Acara tersebut ternyata tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.
Sebab hal tersebut memang dilarang sementara waktu, karena dapat menyebabkan kerumunan.
Sehingga ditakutkan dapat menyebarkan virus corona.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti.
Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta.
Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan.
Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.
Baca: KPK Ingatkan Bakal Tindak Tegas Oknum Koruptor di Tengah Pandemi Corona, Firli Bahuri: Pidana Mati!
Warga Purwokerto positif Covid-19 sempat berpergian
Satu warga Purwokerto dinyatakan positif covid-19, kini tengah diisolasi di RSUD Margono Soekarjo (RSMS) Purokerto, Jawa Tengah.
Namun ternyata sebelum diisolasi, pasien tersebut sempat berpergian dan menginap di Solo.
Sepulang dari Solo, pasien juga sempat bersinggah ke Ungaran.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Banyumas Achmad Husein melalui video yang dikirimkan kepada wartawan.
"Pasien datang atas inisiatif sendiri ke RSMS 15 Maret.
Seminggu sebelum datang ke RSMS, yang bersangkutan baru bepergian ke Solo dan menginap di Solo, dan dilanjutkan outbound di Ungaran.
Kemungkinan besar tertular di Solo," kata Husein, Minggu (22/3/2020).
Berdasarkan KTP, pasien tinggal di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan merupakan pekerja swasta di Kabupaten Banjarnegara.
Husein menjelaskan, siapapun yang pernah kontak dengan pasien akan ditracing sedetail-detailnya, termasuk istri, keluarga, dan teman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto, Semua Tamu Disemprot Disinfektan"