Perjalanan Batal karena Wabah Corona, PT KAI Siap Ganti Bea Tiket, 100 Persen! Ini Syaratnya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Loket pembatalan tiket kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jumat (22/11/2019). Pengguna jasa kereta api bisa mendatangi loket ini bila ingin membatalkan perjalanan kereta api

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perjalanan Batal karena Wabah Corona, PT KAI Siap Ganti Bea Tiket, 100 Persen!

PT KAI menetapkan kebijakan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan keluar kota, namun batal karena wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut ditetapkan setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberlakukakan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 atau virus corona di Indonesia selama 91 hari.

Yakni dimulai dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Hal tersebut disampaikan Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 dalam keterangan persnya, Sabtu (21/3/2020).

"Mulai 23 Maret 2020 PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen, bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pesta Pernikahan Berujung Petaka: Gara-gara Dua Orang, 37 Tamu Positif Terinfeksi Corona

Baca: Fakta Ibu Suspect Corona di Solo Berkeliaran: Sempat Bantu Acara Tetangga, Lurah Isolasi 17 Rumah

Eva mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk perorangan maupun rombongan dengan cara melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di Stasiun.

Sementara, bagi calon penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi KAI Access, maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket stasiun KA jarak jauh.

Ilustrasi kereta api (rekrutmen.kai.id)

Sebelumnya melakukan pembatalan tiket yang dibeli secara rombongan, calon penumpang harus melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut.

1. Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.

2. Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.

3. Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

4. Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan 1 (kali) dalam rentang waktu 90 (sembilan puluh) hari dari perjalanan yang dibatalkan, namun selama tempat duduk masih tersedia.

Eva berharap kebijakan ini dapat mendukung pemerintah dalam memperkecil tingkat bepergian masyarakat sehingga penyebaran virus Corona (Covid 19) bisa diatasi.

Gagal Mudik Karena Virus Corona? Berikut Panduan Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api

Kereta api menjadi salah satu pilihan sebagai moda transportasi untuk berlibur bagi sebagian orang, termasuk keperluan mudik.

Hanya saja, saat ini terdapat imbauan untuk tetap di rumah.

Hal itui tak lepas sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona ( Covid-19 ).

Terlebih, dengan adanya pengumuman tentang masa darurat virus corona yang diperpanjang sampai 29 Mei 2020.

Jika kamu terpaksa harus membatalkan mudik dengan kereta api, ada dua cara yang bisa dilakukan.

Yakni datang ke stasiun langsung atau lewat aplikasi KAI Access.

“Nah, ini bisa menghubungi customer service, nanti prosesnya akan bisa langsung di-refund, biasanya akan didata dulu.

Proses pengembalian uangnya itu sekitar satu bulan setelah proses administrasi selesai,” kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, seperti dikutip dari berita Kompas.com.

Baca: Cinta Bersemi antara Jurnalis dan Pelajar yang Terjangkit Virus Corona Saat Karantina di Rusia

Baca: Korban Covid-19 di Italia Lebih Banyak Pria, Ahli Jelaskan Faktor Risiko Berdasarkan Jenis Kelamin

Kamu bisa melakukan pembatalan tiket selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Pemohon pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan.

Penumpang naik kereta api di Stasiun Madiun meski terlambat lantaran terkena dampak banjir, Rabu (26/2/2020) (KOMPAS.COM/Humas PT KAI Daop 7 Madiun)

Mereka juga harus menunjukkan bukti identitas sesuai dengan data yang tercantum pada tiket dan menyerahkan fotokopiannya (untuk offline).

Pembatalan tiket dan perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25 persen yang dipotong langsung dari biaya pembelian tiket.

Sehingga penumpang akan mendapatkan refund 75 persen dari harga tiket.

Berikut cara membatalkan tiket kereta api yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (19/3/2020):

Pembatalan tiket kereta api di stasiun

1. Isi formulir pembatalan

Pertama, kamu bisa langsung datangi loket pembatalan tiket.

Di sana, kamu akan menuliskan data diri pada sebuah formulir.

Ada pun data diri yang dimaksud yaitu nama, alamat, dan nomor telepon.

Kemudian ada juga data penunjang seperti nomor kode booking dan biaya pengembalian tiket.

Kamu bisa pilih apakah biaya pengembalian tiket melalui transfer bank atau tunai.

2. Serahkan formulir pembatalan ke loket

Formulir yang sudah lengkap kemudian diserahkan kepada customer service yang berada di dalam ruangan loket pembatalan.

Kamu juga perlu informasikan pembatalan tiket ke mereka.

Selanjutnya, kamu akan dilayani dan data admistrasi langsung diproses.

3. Refund tiket

Pengambilan biaya tiket dilakukan di stasiun yang ditunjuk dengan membawa formulir pembatalan yang sudah divalidasi dan menunjukkan identitas asli.

Kamu tinggal menunggu biaya refund ditransfer setelah hari ke-30.

Namun jika formulir pembatalan hilang, maka kamu wajib membawa surat kehilangan dari kepolisian.

Pembatalan tiket kereta api di KAI Access

1. Masuk ke KAI Access

Jika belum punya aplikasi KAI Access, kamu bisa langsung mengunggahnya di Google Play atau App Store.

Selanjutnya, kamu bisa langsung masuk ke akun KAI Access milikmu.

2. Masuk ke menu My Trips

Dalam menu My Trips, kamu bisa pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.

Seluruh tiket yang kamu beli melalui channel eksternal bisa dibatalkan melalui aplikasi KAI Access.

Ada pun channel eksternal yang dimaksud antara lain adalah Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lain-lain.

3. Masuk menu E-Ticket

Seusai kamu masuk menu tersebut, tekan “Pembatalan”.

Namun, tombol ini hanya dapat dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.

4. Pilih nama penumpang

Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket kereta api.

Selanjutnya, baca halaman Syarat dan Ketentuan sebelum centang untuk setuju.

Kamu bisa lanjutkan proses pembatalan tiket dengan memasukkan akun bank milikmu dengan benar.

Hal ini dilakukan untuk melakukan proses pengembalian bea (refund).

5. Konfirmasi pembatalan tiket

Tearkhir, kamu bisa langsung konfirmasi pembatalan tiket perjalanan kereta api sesuai dengan yang kamu pilih di tahap sebelumnya.

Lalu, tekan tombol “Konfirmasi dan Lanjutkan” yang tertera pada halaman konfirmasi pembatalan.

Pastikan kamu yakin untuk melakukan pembatalan tiket.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, proses pembatalan tiketmu sudah berhasil dilakukan.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Walda Marison)

Sebagian ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batal Pergi karena Wabah Corona, PT KAI Siap Ganti Bea Tiket 100 Persen"



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer