Satu lagi pasien yang terjangkit virus corona meninggal dunia.
Pasien tersebut merupakan salah satu pasien yang dirawat di RSUP Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Dilansir oleh Kompas.com, pasien yang meninggal dunia tersebut sudah dirawat di rumah sakit selama 10 hari.
Dalam waktu tersebut pasien masih menjadi suspect virus corona.
Dan pada Senin (16/3/2020) pasien dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Baca: Wabah Virus Corona di Italia: Orang Berusia 80 ke Atas akan Dibiarkan Mati jika Kondisinya Kritis
Baca: 1.005 Orang Berstatus dalam Pemantauan Corona di Jawa Tengah, 6 Kasus Dinyatakan Positif Covid-19
Namun ternyata pada hari ini, Selasa (17/3/2020) pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.48 WIB.
Pasien tersebut merupakan pasien laki-laki yang berusia 43 tahun.
Awalnya ia dirujuk ke RSUP Kariadi pada 10 Maret 2020 setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit swasta di Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan pasien positif corona tersebut meninggal pada Selasa (17/3/2020) sekitar 03.48 WIB.
"Pasien merupakan warga Semarang. Sebelumnya sakit dirawat di rumah sakit swasta karena kondisi memburuk lalu dirujuk ke Kariadi, menjalani perawatan selama 10 hari," kata Yulianto saat konferensi pers di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (17/3/2020) dikutip dari Kompas.com.
Pasien ini dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah hasil dari laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan keluar pada Senin (16/3/2020).
"Hasil dari Litbangkes baru keluar kemarin sore dinyatakan positif. Terus pagi tadi meninggal. Pasien sebelumnya punya riwayat bepergian ke Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan total pasien positif virus corona di Jateng sebanyak enam orang.
Empat di antaranya masih diisolasi di rumah sakit sedangkan dua pasien lainnya meninggal dunia.
"Hari ini menurut laporan sudah ada sebanyak 1.005 warga Jateng yang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP) virus korona. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 69 orang. Sebanyak 24 orang di antaranya sudah pulang," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan informasi mengenai data monitoring kasus Covid-19 per Selasa (17/3/2020).
Dari data yang disajikan dalam laman corona.jatengprov.go.id terdapat 1.005 Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona di Jawa Tengah.
Informasi tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui siaran langsung di akun Instagram pribadi miliknya.
Video dengan durasi 12 menit 14 detik tersebut juga turut di hadiri oleh beberapa rekan media.
Baca: Afrika Jadi Benua Paling Minim Kasus Virus Corona, Ternyata Inilah Cara Mereka Perangi Covid-19
Baca: Hasil Lab Terbaru Balita 3 Tahun di DIY yang Positif Corona, Sempat Dinyatakan Negatif Covid-19
Berdasarkan siaran video tersebut, Ganjar menyampaikan di Jawa Tengah saat ini terdapat 1.005 orang yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Sementara pasien dalam pemantauan (PDP) berjumlah 69 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 42 orang.
Sedangkan PDP yang dinyatakan sehat dan telah pulang kembali ke rumah berjumlah 24 orang.
Dari jumlah tersebut, Ganjar menerangkan kondisi terkahir ketika siaran video berlangsung, empat orang dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Dua orang penderita Covid-19 yang dinyatakan telah meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berasal dari Semarang dan Solo.
Berikut keterangan lebih lanjut mengenai Monitoring Data Covid-19 di Jawa Tengah per (17/3/2020) pukul 13.00 WIB menurut corona.jatengprov.go.id:
- Orang Dalam Pemantauan (ODP): 1.005 kasus dan masih dalam proses pemantauan.
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP): 69 orang PDP, 42 orang masih dirawat, 24 dipulangkan dengan kondisi sehat dan 3 orang meninggal dunia (non Covid-19).
- Kasus Terkonvirmasi Covid-19: 4 orang dirawat, 2 dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca: Benarkah Cuaca Panas dan Sinar Matahari di Indonesia Bisa Cegah Virus Corona? Ini Penjelasan WHO
Baca: Wabah Virus Corona, Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga 29 Mei 2020