Hal ini sebagai pencegahan virus corona menyebar di masyarakat.
Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bekerja di luar ruangan.
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kembali menghimbau masyarakat untuk belajar dan bekerja di rumah.
Dia melakukannya melalui sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube Mendikbud, Senin (16/3/2020).
"Halo selamat malam, ini Mas Menteri melapor dari rumah hari Senin 16 Maret," ucap Nadiem Makarim sebagai pembuka.
Mendikbud prihatin dengan karena masih ada masyarakat yang belum mau bekerja di rumah.
"Saya melihat banyak sekali masyarakat yang sebenarnya mampu bekerja di rumah, masih saja beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Baca: Hindari Penularan Corona, Siswa Sekolah Belajar di Rumah, Aming: Jangan Malah Nongkrong di Mall!
Berikut ini 2 pesan yang ditekankan oleh Nadiem Makarim untuk masyarakat di Indonesia:
"Virus corona bukan virus yang bisa diremehkan, ini virus berbahaya dengan tingkat penularan sangat cepat," tambahnya.
Setiap orang bisa saja menjadi carrier atau pembawa virus corona.
Meskipun orang tersebut tak memiliki gejala apapun.
Virus corona dalam tubuh carrier bisa menular kepada orang lain.
"Walaupun kita tidak punya gejala-gejala, tapi masih saja bisa jadi carrier dan menularkannya kepada orang dengan kondisi kesehatan yang kurang memadai seperti orang lanjut usia atau punya diabetes, hipertensi, dan berbagai macam kondisi kesehatan lainnya," ungkap mantan CEO Go-Jek.
Nadiem memberikan peringatan tegas tentang hal ini.
"Jadi ingat kita bisa mengancam nyawa orang lain," tambahnya.
Baca: Perintah Jokowi : Kerja, Belajar, Ibadah di Rumah, ASN Boleh Tidak ke Kantor, Tapi Jangan Kendur
Nadiem Makarim meminta Masyarakat Indonesia untuk bergotong royong menyelamatkan nyawa banyak orang.
"Marilah kita menunjukkan bahwa Indonesia ini negara dengan asas gotong royong, marilah kita menyelamatkan nyawa masyarakat orang Indonesia dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah.
Terimakasih, selamat malam," ujarnya.
Video ini menjadi trending di Twitter, Selasa (17/3/2020).
Banyak netizen menyoroti Nadiem Makarim yang menyebut dirinya sebagai Mas Menteri.
Akhirnya kata Mas Menteri yang menjadi trending.
Sejumlah pemerintah daerah memberlakukan belajar secara online untuk pelajar SD hingga SMA.
Bahkan, kebijakan tersebut juga berlaku untuk beberapa perguruan tinggi di sejumlah wilayah yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Mengetahui hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendukung kebijakan dari pemerintah daerah.
Kemendikbud bahkan siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan.
Baca: Menhub Positif Covid-19, Ketua DPP Demokrat Minta Pemerintah Periksa Semua Menteri hingga Presiden
Hal ini demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.
"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap dukung kebijakan yang diambil Pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," kata Mendikbud di Jakarta, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Nadiem Makarim juga mendukung langkah pemda yang memberlakukan pembelajaran online.
Nadiem mengatakan pihaknya akan mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa.
"Kemendikbud siap dengan semua skenario termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," ujar Nadiem.
Baca: Nadiem Persilakan 50 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honerer, Tapi dengan Syarat Ini
Baca: Mendikbud Tegaskan Tak Ada Penghapusan Guru Honorer di Indonesia
Nadiem mengatakan ia akan mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan andoroid Rumah Belajar.
Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id.
Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.
Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.