Ia turut menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan ‘lockdown’ di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah, 16 Maret 1985, Penculikan Jurnalis AS oleh Militan Lebanon, Ditahan 7 Tahun
Baca: Jokowi Larang Lockdown, Jubir Ahmad Yurianto Sebut Karantina Akan Perluas Penyebaran Corona
Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan lockdown tidak boleh ditetapkan pemerintah daerah tanpa keputusan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Munculnya isu Indonesia untuk lockdown karena wabah virus korona di tanah air kian meningkat.
Banyak warga masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown Indonesia.
Baca: Sophie Grégoire Trudeau
Baca: Tes Kepribadian - Dosa yang Anda Pilih Berikut Ini Mencerminkan Sifat Asli Anda
Namun hingga saat ini Presiden Jokowi mengaku belum berpikir hingga titik tersebut.
“Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga mengimbau pemerintah daerah untuk membahas segala ebijakan terkait virus corona kepada pemerintah pusat.
Hal ini guna mempermudah komunikasi.
Baca: Update Virus Corona - 16 Maret 2020: Total 76.823 Pasien Sembuh, 6505 Meninggal dari 167.511 Kasus
Baca: Jambu Biji hingga Daun Kelor, Bahan Alami Penangkal Corona Versi Peneliti dan Siswi SMK di Indonesia
“Semua kebojakan besar di tingkat daerah terkait covid-19 harus dibahas dahulu dengan pemerintah pusat,
Untuk mempermudah komunikasi, dan meminta setiap daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas (Satuan tugas) Covid-19,” imbau Presiden Jokowi.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dijadikan sebagai ujukan informasi kepada masyarakat.
“Untuk menghundari kesimpangiuran informasi kepada publik,
kita juga minta satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat,”lanjutnya.
Baca: Istana Punya Prosedur Cegah Corona, Mengapa Budi Karya Lolos Rapat dengan Jokowi? Ini Penjelasannya
Baca: Pantai Sipelot
Tak hanya itu, presien juga mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona.
Presiden juga kembali menyinggung mengenai kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah.
“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan, untuk mengurangi penyebaran covid-19,” jelas Jokowi.
Baca: Cegah Corona, Ini Cara Mudah Bikin Hand Sanitizer Sendiri di Rumah, Bahan Mudah Ditemukan
Baca: Wanita Driver Ojol Nangis Histeris setelah Ambil Orderan, Ternyata Motornya Dicuri: Tega Banget Sih
“Dengan tetap mempertahankan layanan kepada masyarakat baik itu urusan layanan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya,” lanjut dia.
Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah, termasuk pemerintah daerah harus tetap menyediakan layanan transportasi umum.
Arahan ini berkaitan dengan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Presiden Jokowi.
Baca: DPR Desak Pemerintah Pastikan SOP dan Sediakan Alat Perlindungan Diri bagi Petugas Medis
Baca: RSUP Kariadi Semarang Akan Meniadakan Jam Besuk Pasien Mulai Sore Nanti, Senin 16 Maret 2020
Namun presiden menekankan bahwa penyediaan layanan transportasi tersebut harus dengan beberapa syarat.
Salah satu syarat ialah meningkatken kebersihan moda transportasi itu sendiri.
"Baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans," ujar Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga mengingatkan bahwa pentingnya pengguna transportasi umum untuk menjaga jarak satu sama lain.
Baca: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Tersenyum Tapi Terluka - The Potters, Sedih Rasa Hatiku
Baca: Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Sepak Terjang AHY, mulai dari Militer hingga Terjun ke Politik
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut,
sehingga kita bisa menjaga jarak antara satu dengan lainnya," ujar Presiden Jokowi.
Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca: Ada Wabah Virus Corona, Dana White Ungkap Nasib Gelaran UFC 249: Khabib Nurmagedov vs Tony Ferguson
Baca: CEO Universal Music, Lucian Grainge Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona
Salah satu yang terinfeksi adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.