Fakta Lengkap di Balik Penetapan Status Solo KLB Virus Corona

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (tengah) saat memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Solo, Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

KLB ditetapkan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo selama 14 hari ke depan.

"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," jelas Rudy, Jumat (13/3/2020) malam usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung.

Penetapan status KLB ditetapkan setelah adanya dua pasien positif corona yang sempat diisolasi di RSUD Dr Moewardi Solo.

Satu orang pasien positif corona, berjenis kelamin laki-laki serta berusia 59 tahun dinyatakan meninggal dunia, Rabu (11/3/2020).

Kasus pasien positif corona meninggal di Solo ini menjadi kasus yang pertama terjadi di Provinsi Jawa Tengah.

inilah fakta-fakta lengkap engkap terkai KLB virus corona di Solo:

Baca: Penumpang Demam Tinggi Dilarang Naik Kereta Api: Biaya Tiket Dikembalikan Penuh

Baca: Viral Video Seorang Muazin Kuwait yang Menangis Saat Kumandangankan Azan Ditengah Wabah Corona

1. Riwayat sementara pasien

Kasus positif corona ini diawali ketika dua pasien diisolasi di RSUD Dr Moewardi Solo.

Satu orang meninggal dunia.

Setelah dilakukan penelusuran sementara, kedua warga Solo tersebut sempat menghadiri seminar di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Dua pasien itu sama-sama datang ke acara seminar di Bogor," terang Dokter Spesialis Paru RSUD Dr Moewardi Surakarta Harsini, dalam jumpa pers di Kantor Dinkes Jateng, Kamis (12/3/2020).

Sepulang dari Bogor, keduanya mengeluh batuk, pilek hingga demam.

Kemudian mereka berdua mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kota Solo, Jawa Tengah.

Setelah menjalani perwatan selama seminggu, kondisi mereka tak kunjung ada kemajuan.

Demam di tubuh bahkan mencapai 38 derajat celcius.

Tanggal 8 Maret 2020, keduanya dirujuk ke RSUD Dr Moewardi.

Di rumah sakit tersebut, pasien menjalani perawatan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan diisolasi.

Satu pasien masih dirawat.

Sedangkan satu lainnya meninggal dunia Rabu (11/3/2020).

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer