Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pandemi Covid-19. Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional

 TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo mendapat surat dari Organisasi Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) terkait penanganan virus corona.

WHO ingin agar pemerintah Indonesia menangani penyebaran Covid-19 dengan serius dan tak menutupi informasi apa pun terkait virus corona di Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret 2020.

WHO mengakui telah melihat kasus-kasus virus Corona yang tak terdeteksi di banyak negara, termasuk Indonesia.

 Dalam surat itu, Thedros menyebutkan bahwa di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan menyebabkan banyak korban jiwa.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca: BREAKING NEWS: Liga Inggris Resmi Dihentikan Akibat Penyebaran Virus Corona

Oleh karena itu WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi virus corona.

Pasien virus corona yang dirawat petugas medis (SCMP/Xinhua)

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

Dalam surat itu, WHO meminta Jokowi mendeklarasikan virus corona sebagai darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya, seperti rilis yang diterima Tribunnewswiki.com.

Baca: BREAKING NEWS: Total Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 69 Kasus, 4 Meninggal Dunia

Thedros juga meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk memberi edukasi dan pengarahan pada publik tentang penyebaran virus ini.

WHO juga mengharuskan pemerintah untuk lebih galak lagi untuk menemukan kasus Covid-19, melakukan tracing kasus, mengawasi dan juga mengarantina orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kemampuan penanganan medis terhadap penyakit gangguan pernapasan dan peningkatan kapasitas laboratorium.

WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Curiga dan takut kalau ada orang di dekatmu terkena virus corona? berikut tanda-tanda orang terkena Covid-19 dan tips cegah penularannya. (kemenkes.go.id)

WHO juga mendorong pemerintah Indonesia untuk menggalakkan program agar masyarakat sadar akan kebersihan tangan, etiket saat batuk dan bersin di ruang publik, dan menjaga jarak antar individu.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan adanya surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.

Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Jokowi akui pemerintah menutup sebagian informasi terkait corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pemerintah tidak menyampaikan seluruh informasi terkait virus corona kepada masyarakat.

Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

"Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Presiden Joko Widodo konferensi pers perihal penanganan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Meski demikian, Jokowi menegaskan jika pemerintah terus mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam menghadapi penyebaran covid-19 di Indonesia.

Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi yang jumlahnya di Indonesia sendiri sudah mencapai 34 kasus.

"Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien positif corona.

Presiden Jokowi mengaku, sebenarnya pemerintah ingin membuka riwayat perjalanan pasien positif virus corona ( Covid-19).

Baca: Satu Pasien Positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Kabur, Diduga Takut Tertular Pasien Lain

Baca: Pasien Suspect Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Ganjar Pranowo: Masyarakat Tak Perlu Takut

Namun, berdasarkan kalkulasi, pemerintah menilai bahwa membuka riwayat pasien positif corona akan menimbulkan ketakutan berlebihan dari masyarakat.

"Inginnya kita sampaikan (riwayat perjalanan pasien positif Covid-19). Tapi kita menghitung kepanikan masyarakat nanti bagaimana," ujar Jokowi.

Pemerintah juga menghindari stigma negatif masyarakat bagi pasien.

Terutama, setelah ia dinyatakan sembuh.

Presiden Jokowi menegaskan, setiap pemerintahan di mana terdapat virus corona memiliki kebijakan masing-masing dalam hal pengendalian virus itu.

Meski begitu, Jokowi menegaskan tidak akan mengikuti policy negara lain yang membuka riwayat perjalanan pasien.

Indonesia sendiri memilih untuk bergerak ketika ada klaster baru tanpa harus mengumumkan di mana lokasi klaster itu berada.

"Tetapi yang jelas setiap ada klaster baru tim reaksi cepat kami langsung memagari mengenai itu," kata dia.

Pemerintah diminta buka riwayat perjalanan pasien positif corona

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif corona (Covid-19).

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini.

"(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak. Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut, menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat yang disinghai pasien positif virus corona.

Dengan begitu, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah akan tetap ke tempat tersebut atau tidak.

Baca: 2 Pasien Positif Virus Corona yang Dinyatakan Sembuh Akan Tetap Diawasi Dinas Kesehatan

Baca: Satu Pasien Meninggal Dunia di RSUD Moewardi Surakarta Positif Terinfeksi Virus Corona

Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri.

Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke tempat A.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut masyaralat dapat mengantisipasinya.

Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.

Arif menyebut, justru hal yang tak boleh diungkap oleh pemerintah adalah identitas pasien.

"Kenapa? Karena pelarangannya bersifat absolut, di undang undang (KIP), tidak boleh dibuka kecuali atas izin yang bersangkutan," ujar Arif.

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Ami Heppy, Kompas.com/Ihsanuddin/Dani Prabowo)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer