Hal tersebut diceritakan Mahfud saat berpidato di acara Forum Komunikasi dan Koordinasi bertajuk ‘Meningkatkan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar dalam Mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju’ yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mahfud mengakui bahwa awalnya ia ingin menjadi seorang guru agama.
Namun, kemudian ia berubah pikiran dan ingin menjadi hakim agama selepas lulus madrasah.
"Saya ingin jadi hakim agama, jadi guru ingin jadi hakim di pengadilan. Tapi waktu itu sekolahnya di tingkat SMA yang khusus baru ada di Yogyakarta namanya Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN)," ujar Mahfud di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2020).
Selepas lulus dari pendidikan di PHIN, Mahfud tidak langsung dapat berprofesi sebagai hakim agama.
Dirinya harus meneruskan kuliah lebih dulu pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
"Harus ke Fakultas Syariah dulu IAIN. Maka saya (harus) masuk ke pendidikan hakim negeri," lanjut Mahfud MD seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Maraknya Oknum Penimbun Masker, Mahfud MD Beri Julukan Penjahat Ekonomi
Baca: Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Ditolak Jokowi dan Mahfud MD, Prabowo: Itu Tugas BIN dan Kepolisian
Namun, karena keterbatasan biaya, akhirnya Mahfud mengurungkan niatnya untuk mendaftar ke IAIN.
Ayah mahfud diketahui merupakan seorang pensiunan pegawai negeri golongan 2C.
Mahfud pun lantas memutuskan untuk menjadi pegawai negeri di Kementerian Agama.
Berbekal ijazah SMA dan nilai terbaik di sekolah, Mahfud mantap mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS.
"Untuk membiayai anak sekolah itu, agak susah kalau ke perguruan tinggi. Maka saya mendaftar menjadi pegawai negeri, dengan menggunakan ijazah SMA maunya menjadi pegawai negeri Kementerian Agama," tutur Mahfud.
Sayangnya, Mahfud tidak lolos seleksi penerimaan pegawai nigari tersebut.
"Daya optimis saya lulus karena nilai saya terbaik. Ternyata enggak lulus jadi pegawai menteri di Kementerian Agama. Temen-temen saya yang enggak pinter lulus semua," ungkapnya.
Baca: Potret Sederhana 3 Anak Menteri Mahfud MD, Saking Sederhanya Dikira Tak Mampu dan Diberi Susu
Baca: Mahfud MD
Setelah gagal, Mahfud kemudian memutuskan untuk melanjutkan studi ke Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gajah Mada (UGM).
Awalnya, Mahfud mendaftar kuliah di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) karena biaya di kampus tersebut gratis.
Namun, karena lama menunggu lulus tes, akhirnya Mahfud memutuskan berkuliah di UII dan UGM.
Di tahun kedua studi di universitas, Mahfud MD berhasil mendapatkan beasiswa Supersemar.
"Tahun pertama itu belum bisa dapat beasiswa kan dinilai dulu sama Supersemar. Nah tahun kedua, saya dapat Supersemar sampai S2 sampai S3," ujar dia.
Mahfud pun mengatakan, ada hikmah yang didapatkannya di balik perjalanan hidupnya tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menekankan, setiap orang harus yakin bahwa di setiap kesulitan pasti ada jalan bagi yang mau berusaha.
Bahkan, setelah gagal jadi PNS Mahfud MD berkesempatan menjadi hakim dan Menko Polhukam.
"Saya masih dapat bonus jadi profesor, menteri, Ketua MK, anggota DPR. Itu kalau Tuhan membuka, membuka orang yang mau berusaha. Allah memberi jalan," ucap Mahfud MD.
Mahfud juga mengatakan, dirinya tidak dapat menjadi menteri jikaa saat itu lolos menjadi PNS Kementerian Agama.
"Tidak masuk akal orang kampung dusun seperti saya jadi profesor tapi Allah menciptakan sebab kamu gak lulus menjadi pegawai Departemen Agama. Tuhan menciptakan saya gak lulus situ membuka pintu agar saya menjadi menteri. Coba kalau saya lulus temen sekolah saya yang diterima sekarang sudah pensiun dari kepala KUA," pungkas Mahfud.