Sejarah
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.22 Tahun 1999 tetang Pemerintahan Daerah.
UU itu menjadi langkah di era reformasi untuk mengubah mekanisme pemerintahan menjadi otonomi daerah.
DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999 tentang Usul dan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu.
Selanjutnya, Gubernur KDH Tk I Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12 Pebruari 1999.
Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13 Tahun1999.
Pada awal pembentukan, Luwu Utara memiliki 19 kecamatan.
Namun pada tahun 2003, Kabupaten Luwu Utara dimekarkan lagi menjadi dua kabupaten.
Satu kabupaten baru yaitu Luwu Timur, yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003.
Setelahnya, Kabupaten Luwu Utara terdiri atas 11 kecamatan. (1)
Baca: Kabupaten Grobogan
Lambang Daerah
Putih: Kebenaran, Kesungguhan, Kemurnian dan Kesucian Rasa dan Citra Masyarakat Luwu Utara
Pohon Sagu: Simbol Kerukunan, Kekokohan, Ketegaran, Masyarakat Luwu Utara.
Payung dan Besi: Mengambarkan masyarakat Luwu Utara yang bermasyarakat dan Pakkae berbudaya (2)
Baca: Kabupaten Subang
Visi Misi
Berikut ini adalah visi dan misi Luwu Utara.
Daftar Kecamatan
Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.
- Kecamatan Sabbang
- Kecamatan Baebunta
- Kecamatan Limbong
- Kecamatan Seko
- Kecamatan Masamba
- Kecamatan Rampi
- Kecamatan Malangke
- Kecamatan Malangke Barat
- Kecamatan Mappedeceng
- Kecamatan Sukamaju
- Kecamatan Bone Bone (1)
Baca: Kabupaten Natuna
Daftar Bupati
31 Desember 2004 - 2005 Drs. H. Andi Muallim S.H., M.Si. (Penjabat)
17 Februari 2016 - Sekarang Hj. Indah Putri Indriani S.I.P., M.Si. (3)