Setelah hampir dua pekan mendapatkan perawatan, dua pasien pertama yang dinyatakan terjangkit virus corona belum pulih.
Meski demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut bahwa tingkat kesembuhan pasien 1 dan pasien 2 positif virus corona mencapai 97 persen.
Kondisi terbaru dua pasien positif virus corona pun diungkapkan oleh Achmad Yurianto, selaku juru bicara pemerintah terkait penanggulangan virus corona di Indonesia.
Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa kedua pasien pertama positif virus corona mengalami depresi.
Kedua pasien tersebut mengalami depresi lantaran datanya terungkap ke publik.
Baca: UPDATE VIRUS CORONA : Kemenkes Periksa 620 Spesimen, 6 Diantaranya Positif Terjangkit COVID-19
Baca: Ini Cara Mengenali Gejala Infeksi Virus Corona dari Jenis Batuk, Ditandai Tenggorokan Gatal
"Ya salah satu yang tadi saya ceritakan, mereka sekarang agak depresi akibat pernah mengalami hukuman sosial yang besar akibat identitasnya terungkap," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (9/3/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Yuri mengatakan bahwa kondisi keduanya saat ini tertekan.
Pihaknya sudah menyediakan psikiater untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Sudah itu, sudah (psikiater)," katanya.
Menurutnya, faktor psikologis sangat berpengaruh pada kondisi pasien saat ini.
Oleh karena itu, meski telah mencapai 97 persen kesembuhan, kedua pasien tersebut masih positif virus corona.
"Ini saya katakan dari awal faktor psikologis akan berpengaruh pada status imunitas seseorang," pungkasnya.
Baca: Pemerintah Sebut Dua Pasien Baru Virus Corona, Total Jadi 6 Kasus di Indonesia, Berikut Update-nya
Baca: Ancaman 5 Tahun Penjara bagi Warga yang Tidak Lakukan Karantina Mandiri Virus Corona Selama 14 Hari
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020) telah mengumumkan dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona di Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa dua WNI yang terpapar virus corona merupakan ibu dan anak.
"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi.
Setelah, pengumuman tersebut identitas pasien positif virus corona pun menjadi viral di Twitter.
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan publik untuk tidak menyebarluaskan identitas pasien terinfeksi virus corona.
Komisioner KIP Arif Kuswardono mengatakan pengungkapan identitas pasien virus corona merupakan pelanggaran hak-hak pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca: Viral Temulawak Disebut Bisa Cegah Virus Corona, Harga Obat Herbal Jadi Melonjak Tinggi
"Sesuai pasal 17 huruf h dan i, informasi pribadi dikecualikan bila terkait dengan riwayat, kondisi anggota keluarga, perawatan kesehatan fisik dan psikis seseorang.
Pengungkapan identitas penderita corona secara terbuka adalah pelanggaran hak-hak pribadi," kata Arif dalam siaran pers, Selasa (3/3/2020).
Arif menuturkan, informasi pribadi hanya bisa diungkap atas izin yang bersangkutan atau jika terkait pengisian jabatan publik.
Namun, dalam kasus ini, alasan kedua dianggap tidak relevan.
Ia juga mengimbau media massa untuk bersikap bijaksana saat memberitakan kejadian yang menimpa ibu dan anak pasien virus corona tersebut.
"Ketidakhati-hatian dan kekurangcermatan dapat menyebabkan viktimisasi yang bersangkutan dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik terkait perlindungan hak pribadi," kata Arif.
Baca: Setelah Sterilisasi Virus Corona, Arab Saudi Buka Mataf Kakbah Lagi, Shafa-Marwah Masih Ditutup
Menurut Arif, perlindungan atas identitas pribadi tersebut telah dijamin pada Pasal 29G Ayat (1) Undang-undang Dasar Tahun 1945.
"Di mana 'Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang berada dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar Arif.
Juru bicara pemerintah penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan pasien virus corona bertambah menjadi 4 orang.
Adapun, kondisi kasus 3 dan kasus 4 juga sudah dinyatakan tidak demam.
Kemarin, dua orang pasien Covid-19 itu masih dalam keadaan demam.
"Sudah tidak demam, batuk masih, pileknya juga banyak berkurang," kata dia.
Selain itu, menurut Yuri, Kasus 3 dan Kasus 4 juga sudah tidak terlihat letih, lesu, dan lemah.
"Mudah-mudahan dengan perawatan yang bagus, tidak terlalu lama lagi juga akan menjadi sembuh dan bisa dipulangkan," ucap Yuri.
Sementara, kondisi pasien dalam kasus 5 dan kasus 6 juga sudah mulai membaik.
Kondisi keduanya sudah tidak batuk, pilek, dan demam.
Baca: Virus Corona: Tak Hanya Korsel, Iran & Italia, Turis China Lebih Dahulu Dilarang Masuk ke Indonesia
Baca: 2 Driver Ojek Online Suspect Virus Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam, Ternyata Ini Alasannya
Saat ini, keduanya dalam kondisi stabil dan tidak membutuhkan alat bantu apa pun.
"Kasus 05 dan 06, kondisi keduanya stabil, tidak membutuhkan oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk, dan tidak pilek. Jadi kondisinya dalam keadaan baik," ujar Yuri.
Pasien kasus 05 saat ini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kemudian, pasien kasus 06 kini menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur.