Meski pada tes urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Siregar mengungkapkan pemeriksaan dilanjutkan dan Riri bersama asistennya yang juga ditangkap bersama sang artis.
Berikut fakta-fakta kasus narkotika yang menjerat artis Ririn Ekawati yang dirangkum TribunnewsWiki dari berbagai sumber:
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap Ririn bersama dua orang rekannya di sebuah gedung yang berada di Jakarta Selatan.
Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar, Minggu (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Ronaldo enggan membeberkan lokasi persis penangkapannya karena masih dalam proses penyelidikan.
Tidak sendiri, Ririn bersama dua rekannya diamankan oleh pihak kepolisian.
Ririn ditangkap bersama dua orang rekannya.
Ketika ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti puluhan butir pil happy five.
Itu sebabnya, polisi memeriksa tes urine dari ketiga orang tersebut.
Namun untuk Ririn dinyatakan negatif.
"Tadi ditanyakan tentang seseorang bernama RE, masalahnya itu setelah dilakukan tes awal negatif menggunakan obat atau terkait dengan barang bukti," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakbar, Minggu.
Sementara untuk ITY asisten dari Ririn dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Baca: Ririn Ekawati
Baca: Ilmuan Akhirnya Ungkap Alasan Pengembangan Vaksin Virus Corona Sangat Lambat, WHO: Perlu 18 Bulan
Berdasar hasil pemeriksaan urine, Ririn diketahui negatif penggunaan narkoba.
Namun tidak menutup kemungkinan Ririn juga sempat mengonsumsi obat tersebut dalam beberapa kesempatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.
"Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five).
Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Audie, Minggu.
Audie mengungkapkan, polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, Ririn masih diperiksa secara intensif sebagai saksi di Polres Metro Jakbar.
Baca: Viral Pasangan Muda Menikah Hanya Habiskan Rp 31 Juta, Termasuk Bulan Madu Tur Keliling Jawa Bali
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru juga mengamankan barang bukti narkoba jenis happy five.
"Kami menemukan ada 38 butir (happy five) dan kami mencurigai bahwa di atasnya ada lebih banyak lagi," kata Audie, Minggu (8/3/2020).
Audie pun terus melakukan pengembanhan dan akan mengusut dari mana pil tersebut diperoleh oleh Ririn.
Polisi mengungkapkan, saat diperiksa Ririn bersikap kooperatif.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, artis peran Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya yang berinisial ITY dan seorang rekan berinisial DN.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Ririn dan DN tak menggunakan narkoba.
Sebaliknya, hasil pemeriksaan urine ITY menunjukkan positif penggunaan happy five.
"Si RE (Ririn Ekawati) ini memang negatif (penggunaan narkoba).
Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya, yaitu inisial ITY, yang kedapatan positif menggunakan H5 (Happy Five)," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Audie mengungkapkan, Ririn bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Saat ini, Ririn masih diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Barat.
Menurut Audie, polisi akan memulangkan Ririn setelah proses pemeriksaan selesai.
"Nanti kalau sudah selesai (pemeriksaan), otomatis kita akan memulangkan si RE," ungkap Audie.
Baca: Artis Ririn Ekawati Diamankan Polisi bersama Asistennya, Diduga karena Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Setelah Sterilisasi Virus Corona, Arab Saudi Buka Mataf Kakbah Lagi, Shafa-Marwah Masih Ditutup
Kendati demikian, Audie tak menjelaskan lokasi penangkapan Ririn bersama dua rekannya tersebut.
Alasannya, polisi masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
Audie hanya menyebut penangkapan Ririn berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
"Teman-teman menanyakan dimana (penangkapannya), dengan siapa, barang buktinya apa, kami malam ini belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pengembangan," ungkap Audie.
Mengutip dari Kompas.com, Ririn Ekawati asistennya yang juga bersamanya pada saat yang sama kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk menjalani tes rambut dan darah.
"Supaya pemeriksaan ini, kami lakukan ini secara transparan," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Menurut keterangan asistennya, ITY yang juga ditangkap bersama Ririn, sang artis mengonsumsi setengah pil Happy Five.
"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan (ITY) diberikan ke saudari RE, tapi dari urine negatif. Mungkin terlalu kecil, jadi untuk memastikan apa benar saudari RE pakai atau tidak makanya kami uji lagi," ucap Ronaldo.
Keterangan sementara, polisi mengetahui Ririn mengonsumsi setengaht butir Happy Five sisa milik ITY beberapa hari sebelum ditangkap pada Sabtu (7/3/2020).
"Dua tiga hari sebelum diamankan," kata Ronaldo.
Menurut keterangan Ronaldo, saat itu ITY menawarkan setengah butir tersebgut kepada Ririn.
Sejak awal ditangkap, Ririn membantah mengonsumsi pil Happy Five.
Polisi pun beklum dapat memastikan apakah Ririn mengetahui pil tersebut merupakan barang haram.
"Masih dalam pengembangan," tutur Ronaldo.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ujar Ronaldo.
Polisi telah menangkap DN (42), pemasok pil psikotropika jenis Happy Five ke ITY, asisten bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.
Saat ini polisi terus mencari keterlibatan DN dengan artis-artis ibukota lainnya.
Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, usai menangkap Ririn Ekawati dan asistennya ITY (30), polisi memburu pemasok Happy Five.
Berdasarkan keterangan ITY, polisi mengetahui asisten Ririn Ekawati itu mendapatkan narkoba dari perempuan berinisial DN.
Polisi melakukan pengejaran terhadap DN hingga ke apartemen di kawasan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di apartemen DN, polisi menemukan 37 butir pil Happy Five.
"Sampai hari ini tim terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengembangkan dari mana asal barang-barang itu," kata Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Sebanyak 37 butir pil Happy Five itu ditemukan polisi di sebuah tas motif bunga milik DN.
Polisi menangkap DN. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti asisten Ririn Ekawati.
Keduanya dijerat Pasal 60 dan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, polisi terus mendalami kasus ini.
"Kami masih dalami apakah DN sebagai pemasok narkoba ke artis," jelas Ronaldo Maradona.
Sayangnya, ia mengaku kesulitan menggali informasi tersebut lantaran pemberitaan kasus tersebut sudah terlanjur terekspos ke media.
"Kami upayakan menggali lebih dalam lagi dari mana DN mendapatkan narkoba," ujarnya.
Baca: Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Telah Konsumsi Sebelumnya
Baca: Disebut Ikut Konsumsi Happy Five, Ririn Ekawati Negatif Narkoba