Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ka'bah adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram, di Mekkah, Hejaz, Arab Saudi.
Tempat ini adalah tempat yang paling disucikan dalam agama Islam.
Ka'bah dianggap "Rumah Allah" dan mirip selayaknya Tabernacle dan Holy of Holies dalam keyakinan Yudaisme.
Muslim dari seluruh dunia menghadap Ka'bah sebagai titik ketika melaksanakan salat (sembahyang).
Perintah salat menghadap ke Ka'bah dikenal dengan nama kiblat.
Bangunan suci sekitar Ka'bah dikenal sebagai Masjid al-Haram (masjid suci).
Penamaan
Bangunan Ka'bah beberapa kali disebutkan dalam Alquran dan Hadits, seperti Bait (Rumah), Bait ul Haram (Rumah Suci), Bait Ullah (Rumah Allah), Bait al-Ateeq (Rumah Tua), dan Awal ul Bait (Rumah pertama).
Kata bahasa Arab Bait juga disamakan dalam bahasa Ibrani Bait, juga berarti "Rumah".
Kata Ibrani "Beit" berarti "Rumah-", dalam penggunaannya seperti Beit HaMikdash (Rumah suci) dan Beit El/Bethel (Rumah Tuhan).
Kata bahasa Arab Ka'bah berarti persegi atau kubus.
Alquran juga menyebut Bait al-Ma'mur,[Qur'an At-Tur:4] Rumah Allah di Surga dan Ka'bah dibawahnya, disebut dalam Hadits para Malaikat melakukan Tawaf dan Salat. (1)
Sejarah
Dalam sejarahnya, Ka’bah merupakan bangunan yang sangat penting dan sangat dihormati oleh masyarakat Mekkah dan mereka yang tinggal di sekitarnya.
Sebelum Islam datang, Ka’bah menjadi pusat peribadatan, ekonomi, sosial, budaya, dan seni masyarakat Mekkah dan sekitarnya.
Sementara setelah Islam datang, Ka’bah menjadi ‘titik temu’ seluruh umat Islam dari seluruh penjuru dunia.
Mereka berbondong-bondong datang ke Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima, haji.
Di samping ibadah umrah.
Sama seperti rumah pada umumnya, Ka’bah juga memiliki pintu, kunci dan gembok, talang, dinding, dan lainnya. Setiap saat Ka’bah ditutup dan dikunci.
Tidak sembarang orang bisa masuk Ka’bah.
Karena hanya orang-orang tertentu saja lah -yang diizinkan Raja Arab Saudi sebagai Pelayan Mekkah-Madinah- yang diperbolehkan masuk ke Ka’bah. (2)
Pada masa Nabi Muhammad berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu.
Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad pada salah satu sudut Ka'bah, namun berkat penyelesaian Muhammad perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad diangkat menjadi nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, bangunan Ka'bah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab.
Di dalamnya diletakkan sekitar 360 berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah).
Padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki perantara untuk menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an).
Ka'bah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai rumah ibadah agama tauhid (Islam).
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Syaibah sebagai pemegang kunci Ka'bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Kunci Ka'bah
selama lebih dari 16 abad -bahkan sebelum Islam datang, anak cucu Qusai bin Kilab bin Murah merupakan orang yang ditugaskan untuk merawat Ka’bah, termasuk yang menyimpan kuncinya.
Memang, pada saat itu Qusai menduduki jabatan al-Sadanah, yaitu pihak yang bertanggung jawab atas pakaian dan kunci Ka’bah.
Qusai menyerahkan kunci Ka’bah kepada anak pertamanya, Abdu al-Dar.
Lalu, Abdul al-Dar menyerahkan kunci Ka’bah kepada anak pertamanya.
Dan begitu pun cucu-cucunya, selalu menyerahkan kunci Ka’bah kepada anak pertamanya.
Pada zaman Rasulullah, yang bertugas merawat Ka’bah dan memegang kuncinya adalah Utsman bin Talhah.
Pada saat peristiwa Penaklukkan Mekkah (Fathu Makkah), kunci Ka’bah diambil paksa Ali bin Abi Thalib dari tangan Utsman bin Talhah untuk membuka Ka’bah.
Segera pada saat itu, Abbas bin Abdul Muthalib meminta kepada Rasulullah agar kunci Ka’bah dijaga keluarganya.
Namun, Rasulullah tidak mengabulkannya. Bahkan, Rasulullah mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Talhah.
Ini dilakukan Rasulullah setelah menerima wahyu Surat an-Nisa ayat 58.
Lalu, Utsman bin Talhah mewariskan kunci Ka’bah itu kepada saudaranya, Syaibah.
Hingga hari ini, kunci Ka’bah dipegang oleh anak cucu keturunan dari Bani Syaibah.
Dalam sebuah video yang beredar, seorang Syekh Bani Syaibah, Saleh Syaibah, memperlihatkan kunci Ka’bah dan pintu Taubat.
Anak cucu keturunan dari Bani Syaibah bertanggung jawab untuk merawat Ka’bah, termasuk membuka dan menutupnya, membersihkan dan mencucinya, serta merawat Kiswah atau kelongsongnya.
Perlu diketahui bahwa bagian dalam Ka’bah dicuci dua kali dalam satu tahun dengan menggunakan air zamzam dan air mawar.
Biasanya prosesi itu dilakukan pada bulan Sya’ban dan Muharam.
Sementara itu, kunci Ka’bah terbuat dari nikel dan memiliki panjang 35 cm. Kunci tersebut dilapisi dengan emas 18 karat.
Kunci itu juga sudah mengalami beberapa perubahan dan terakhir pada November 2013.
Di Turki, ada sebuah museum yang menyimpan 48 kunci –dengan bentuk yang berbeda-beda- Ka’bah sejak era Kekaisaran Turki Usmani.
Sementara di Arab Saudi ada dua replika kunci yang terbuat dari emas murni.
Merujuk buku Mekkah: Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim, dulu Suku Quraisy membagi tiga jabatan untuk memperbaiki pengelolaan kota Mekkah.
Pertama, al-Sadanah.
Jabatan ini bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan menjaga kunci Ka’bah.
Qusai bin Kilab adalah orang yang ditugaskan untuk mengisi pos ini.
Kedua, al-Siqayah.
Posisi yang tugasnya menyiapkan air dan kebutuhan pokok lainnya untuk mereka yang berziarah ke Ka’bah.
Terakhir, al-Rafadah.
Mereka bertugas untuk menyediakan akomodasi dan konsumsi bagi para jamaah yang datang ke Ka’bah. (2)
Penentuan Arah Kiblat
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Ka'bah di Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan perangkat GPS.
Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan hasil pengukuran kordinat Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah kiblat.
Lokasi Ka'bah adalah 21°25‘21.2“ Lintang Utara, 039°49‘34.1“ Bujur Timur, dan ketinggian 304 meter dpl
Adapun cara sederhana dapat pula dilakukan untuk melakukan penyesuaian arah kiblat.
Pada saat-saat tertentu dua kali satu tahun, Matahari tepat berada di atas Mekkah (Ka'bah).
Sehingga jika pengamat pada saat tersebut melihat ke Matahari, dan menarik garis lurus dari Matahari memotong ufuk/horizon tegak lurus, pengamat akan mendapatkan posisi tepat arah kiblat tanpa harus melakukan perhitungan sama sekali, asal pengamat tahu kapan tepatnya Matahari berada di atas Mekkah.
Tiap tahun, Matahari berada pada posisi tepat di atas Mekkah pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16.27 WIB.
Penentuan arah kiblat dengan cara melihat langsung posisi Matahari seperti yang disebutkan di atas (pada tanggal-tanggal tertentu yang disebutkan di atas), tidaklah bisa dilakukan di semua tempat.
Sebabnya karena bentuk Bumi yang bundar.
Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di atas untuk penentuan arah kiblat adalah tempat-tempat yang terpisah dengan Mekkah kurang dari 90º.
Pada tempat-tempat yang terpisah dari Mekkah lebih dari 90º, saat Matahari tepat berada di Mekkah, Matahari (dilihat dari tempat tersebut) telah berada di bawah horizon.
Misalnya untuk posisi pengamat di Bandung, saat Matahari tepat di atas Mekkah (tengah hari), dilihat dari Bandung, posisi Matahari sudah cukup rendah, kira-kira 18º di atas horizon.
Sedangkan bagi daerah-daerah di Indonesia Timur, saat itu Matahari telah terbenam, sehingga praktis momen itu tidak bisa digunakan di sana.
Bagi tempat-tempat yang saat Matahari tepat berada di atas Ka'bah, Matahari telah berada di bawah ufuk/horizon, bisa menunggu 6 bulan kemudian.
Pada tiap tanggal 28 November 21.09 UT (29 November 04.09 WIB) dan 16 Januari 21.29 UT (17 Januari 04.29 WIB), Matahari tepat berada di bawah Ka'bah.
Artinya, pada saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah Matahari, pengamat tepat membelakangi arah kiblat.
Jika pengamat memancangkan tongkat tegak lurus, maka arah jatuh bayangan tepat ke arah kiblat. (3)