Maraknya Oknum Penimbun Masker, Mahfud MD Beri Julukan 'Penjahat Ekonomi'

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah pengumuman masker dan hand sanitizer kosong dipasang di depan pintu masuk sebuah minimarket di Jalan Simpang Wilis, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2020). Menurut pegawai minimarket, masker dan hand sanitizer di toko tersebut kosong sejak dua minggu lalu. Kelangkaan masker di Kota Malang terjadi sejak maraknya penyebaran virus corona COVID-19. Surya/Hayu Yudha Prabowo

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia, harga masker langsung meroket.

Tak jarang masker di toko-toko maupun supermarket kosong.

Namun ada pula orang-orang yang mengambil kesempatan untuk menimbun masker untuk dijual dengan harga berkali-kali lipat.

Kini Polisi kembali menangkap tiga orang yang diduga menimbum masker.

Baca: Kasus Masker Bekas Dijual Kembali, Dinkes DKI Akui Dapat Aduan Sejak Februari: Sudah Dibentuk Satgas

Baca: Polisi Ciduk 2 Orang Terduga Penimbun Masker dan Hand Sanitizer di Semarang

Tiga orang tersebut ditangkap di perumahan dosen Universitas Hasanuddin di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, ketiga terduga pelaku berinisial LC (44), DS (22), dan (26).

LC merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu rumah sakit di Makassar.

Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan barang masker yang sudah dikumpulkan.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Restok 1,450 Boks Masker, Dijual 6,500 Per Lembar: Harga Perolehan Memang Naik

Baca: Wabah Covid-19, Turis dari Korea Selatan & 2 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia Mulai 8 Maret 2020

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna (kedua kiri) bersama petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukkan masker dan hand sanitizer sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Ketiga terduga pelaku kini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.

"Salah satunya PNS di rumah sakit di Makassar bersama putrinya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman kepada wartawan, Kamis siang.

Penangkapan ketiga pelaku penimbunan masker ini sendiri terkuak dari hasil pengembangan seseorang yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Panakkukang.

Baca: Ternyata Ini Alasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Sejak Awal 2020

Baca: Masker Semakin Langka Akibat Corona, Polda Metro Jaya Sita 600 Ribu Masker dari Penimbun

Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan polisi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 1.30 WIB tadi. (Jatanras via Tribun Jateng) (Jatanras via Tribun Jateng)

Dari hasil penggerebakan di rumah LC, masker berbagai merek tersebut disimpan di dapur rumah seorang apoteker.

Direncanakan masker tersebut bakal dijual dengan cara online.

Polisi masih memeriksa ketiga terduga pelaku dan berencana merilis, hasil pemeriksaannya.

"Nanti kami akan rilis," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.

Baca: Masker N95

Baca: Hand Sanitizer

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi peristiwa yang sedang marak tersebut.

Mahfud MD menyebut orang yang menimbun masker sebagai subversi ekonomi atau penjahat di bidang ekonomi.

"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi,

subversi di bidang ekonomi kalau orang menimbun barang,

melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini," ujar Mahfud di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca: Antiseptik

Baca: RSPI Sulianti Saroso Ungkap Cara Merawat 2 Pasien Positif Corona, Hanya Tersisa Sedikit Batuk

Menkopolhukam Mahfud MD. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Oleh sebab itu, kata Mahfud, pihak kepolisian diperbolehkan menindak orang tersebut dan dibarangi dengan pencarian motif serta tujuan penimbunan.

“Kalau tujuannya tidak jelas, tiba-tiba memborong barang, lalu dijual dengan sangat mahal, itu bisa dicarikan pasal-pasal pidananya,” kata dia.

Mahfud juga meminta masyarakat tidak perlu panik menghadapi wabah virus corona dengan tidak melakukan pembelian alat pelindung yang tidak wajar.

Menurut dia, dalam mengantisipasi virus corona, masyarakat hanya perlu bersikap sewajarnya.

Baca: Kominfo Rilis Ratusan Kabar Hoax Soal Virus Corona, Apa Saja? Simak di Sini

Baca: Kemenkes Sebut Virus Corona Kini Lebih Jinak, Ada Perubahan Gejala, Ini Penjelasan Lengkapnya

ILUSTRASI - Masker Langka karena Coronavirus (Tribunnews/Jeprima)

"Pemerintah itu siap menghadapi corona dan mempunyai semua peralatan dan dokter yang diperlukan untuk itu.

Jadi jangan takut untuk corona, kita hadapi secara wajar saja, gitu saja," tegas Mahfud.

Menurut dia, masyarakat harus melihat fakta bahwa tingkat kematian akibat virus corona justru lebih kecil dibanding flu biasa.

Baca: Potong Rambut Jarak Jauh: Cara Kreatif Penata Rambut di China Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Baca: Update Terbaru Virus Corona - 5 Maret 2020: Total 53.276 Pasien Sembuh, 3284 Orang Meninggal

"Corona itu jangan membuat kita panik, karena itu penyakit seperti yang lain,

yang sebenarnya tingkat korban kematiannya itu kecil dibandingkan penyakit lain.

Flu biasa itu lebih banyak korbannya yang meninggal," kata Mahfud.

(Tribunnewswiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer