Kronologi Wali Santri Ngamuk, Ustadz Kena Pukul, Pengasuh Ponpes Beri Penjelasan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral wali santri ngamuk di Pondok Pesantren Al Mujtahadah

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhir-akhir ini jagat media sosial dihebohkan dengan adanya postingan mengenai aksi sejumlah wali santri mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau.

Dikutip dari Kompas.com, video viral tersebut diunggah beberapa akun media sosial.

Video tersebut beredar di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Salah satunya diunggah akun Facebook Video Viral FB.

Berikut isi tulisan dalam video yang tersebar tersebut:

Baca: Antiseptik

Viral Wali Murid mengamuk...

Pondok Pesantren Asuhan Rektor UIN Suksa Riau, Prof. DR. H. AkhmadMujahidin, Pesantren Al-Mujtahadah, Jl. Handayani, Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru, diamuk wali santrinya yang datang beramai-ramai.

Infonya, santri yang bersangkutan dikeluarkan dari pondok, karena diduga melanggar aturan pondok, tapi orangtuanya protes.

Hingga sampai begitu kejadiannya.

Tapi Ustazdnya terlihat diam saja walau ditunjuk-tunjuk begituan."

Kedatangan mereka disebabkan tak terima anaknya dikeluarkan dari pondok pesantren.

Video viral tersebut menunjukkan seorang pria yang diduga wali murid santri mengamuk dan meluapkan emosinya pada seorang guru pesantren.

Namun, guru yang mengenakan peci putih tersebut hanya duduk bersila, diam, dan tertunduk.

Lantas wali murid yang marah tersebut berdiri dan menghampiri orang lain yang diduga bagian dari pesantren.

Situasi yang semakin panas membuat wali murid tersebut ditenangkan.

Tangkap Layar Instagram (instagram/ndorobeii)

Seperti diunggah akun Instagram @ndorobeii, Selasa (3/3/2020).

Narasi unggahan tersebut ialah :

"Wali Murid ngamuk...

Pondok Pesantren Asuhan Rektor UIN Suksa Riau, Prof. DR. H. Akhmad Mujahidin, Pesantren Al-Mujtahadah.

Jl. Handayani, Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru, diamuk wali santrinya yang datang beramai-ramai.

Infonya, santri yang bersangkutan dikeluarkan dari pondok, karena diduga melanggar aturan pondok, tapi orangtuanya protes."

Kronologi Kejadian

Dilansir Kompas.com, kejadian tersebut sudah dikonfirmasi Ustaz Riko Riusdi, pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru.

"Benar. Itu kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2020 lalu hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Riko, Rabu (4/3/2020).

Riko mengatakan wali santri datang membawa serta awak media dan pengacara.

Wali santri datang sebab tak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.

Santri yang dikeluarkan disebut Riko duduk di kelas 12 Madrasah Aliyah (MA).

Santri berinisial BR dikatakan Riko kerap melanggar aturan dan dibina.

Sebab itulah pihak pesantren memutuskan untuk mengeluarkan BR.

"Sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar, merokok, kabur lompat pagar lalu main warnet," jelasRiko.

Riko juga mengatakan ada lima santri lain selain BR yang dikeluarkan dengan alasan tidak bisa dibina.

Akui Terkena Pukulan

Riko menerangkan orangtua BR membawa wali murid lainnya ke pondok pesantren untuk melakukan protes.

Dikatakannya, wali santri meminta agar anaknya tetap bisa ujian.

"Jadi saat itulah mereka datang marah-marah dan mengamuk hingga pukul saya. Tapi saya tidak melawan," sebut Riko.

Konfirmasi Tribunnews

Diketahui, Pondok Pesantren Al Mujtahadah merupakan asuhan Rektor UIN Suksa Riau, Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin.

Saat dihubungi Tribunnews, Akhmad Mujahidin mengungkapkan permasalahan tersebut sudah selesai.

"Saat kejadian saya tidak ada di tempat, tanggal 28 Februari 2020 sudah kami selesaikan bahkan langsung bersama perwakilan Kementerian Agama (Kemenag)," ungkap Akhmad Mujahidin kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2020) malam.

Akhmad Mujahidin membenarkan kejadian tersebut berkaitan dengan ketidakterimaan wali santri yang anaknya dikeluarkan.

Akhmad Mujahidin mengungkapkan, pihak pesantren sudah melakukan pembinaan dan upaya pencegahan terhadap perbuatan yang melanggar.

Menurutnya, terdapat sejumlah santri yang sulit dibina dan melanggar aturan, seperti melompat pagar.

"Pesantren kan punya aturan, pesantren saya temboknya sudah setinggi 3,5 meter. Pendidikannya 24 jam. Ada enam orang, sampai sembilan kali lompat pagar, sudah diingatkan berulang kali," ujarnya.

"Itu sudah membahayakan diri sendiri, lompat pagar 3 meter kalau misal patah siapa yang disalahkan," imbuhnya.

Akhmad Mujahidin juga mengungkapkan pernah ada pelanggaran hukum seperti tindak pencurian.

Pihaknya mengungkapkan, santri yang tidak bisa lagi dibina akan dikembalikan pada walinya.

"Maka kita keluarkan dia, pesantren kan pendidikan karakter. Kalau bandelnya sudah di atas rata-rata ya saya kembalikan," ungkapnya

Tetap Bisa Ikut Ujian

Sementara itu terkait tuntutan wali santri supaya anak mereka diikutkan ujian nasional, Akhmad Mujahidin mengaku hal tersebut bukan perkara besar.

"Mereka kami keluarkan, tapi ujian nasional ya tetap (ikut)," katanya.

Akhmad Mujahidin bahkan mengatakan pintu pondok pesantren selalu terbuka bagi siapa yang ingin memasuki.

"Saya juga sudah bilang kalau kalian sudah taubat nasuha, masuk ke pesantren lagi, kenapa susah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Akhmad Mujahidin mengutarakan ada baliho yang berisi 22 larangan bagi santri.

"Saat santri masuk sudah ada perjanjian, sudah ada 22 larangan, dijadikan baliho. Kalau ada yang daftar saya selalu minta baca aturan itu, kalau gak bisa nurutin gak usah masuk," ungkapnya.

 (Tribunnewswiki.com/Kaa)(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer