Kominfo Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Aktivis Minta Kaji Ulang Pernyataan Bentuk Pelanggaran

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kominfo sebut foto yang diunggah Tara Basro merupakan pelanggaran UU ITE.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tara Basro tengah menjadi perbincangan publik setelah mengunggah foto tanpa busana di akun media sosial pribadinya.

Foto tersebut diunggah Tara Basro lantaran ia ingin mengajak setiap orang untuk mencintai tubuh yang mereka miliki.

Salah satu foto yang diunggah di Twitter, Tara Basro berpose tanpa busana.

Dalam foto tersebut, Tara Basro menuliskan keterangan 'Worthy of Love' serta 'Coba percaya sama diri sendiri'.

Tara Basro pun langsung mendapatkan pujian dari warganet terkait gerakan mencintai diri sendiri.

Namun, menurut Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan foto Tara Basro menampilkan ketelanjangan.

Baca: Tara Basro

Baca: Tunjukkan Perut Bergelambir Tapi Bahagia, Tara Basro Ungkap Perjalanannya Cintai Diri Sendiri

Dilansir dari Kompas.com, konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

“Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar Ferdinandus, Rabu (4/3/2020).

Pernyataan tersebut sontak membuat warganet hingga para selebritis mengecam tindakan Kominfo.

Salah satunya Fiersa Besari, ia merasa kecewa terhadap tindakan Kominfo yang menyebutkan foto tersebut merupakan pelanggaran UU ITE.

"Kecewa, tapi enggak kaget.

Toh, sudah biasa kan?

Kaku terhadap kebebasan berpendapat.

Karet terhadap hal-hal yang mencemarkan nama baik," tulisnya.

Sementara itu, seorang aktivis yang merupakan Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani memberikan tanggapannya.

Menurutnya, Kominfo perlu mengkaji ulang pernyataannya apabila menyebut foto Tara melanggar UU ITE.

"Kalau kemudian foto tersebut dianggap melanggar UU ITE berarti perlu dikaji lagi pernyataan bentuk pelanggaran tersebut," kata Fitri saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).

Fitri kemudian menambahkan, apabila foto yang diunggah Tara Basro dianggap melanggar UU ITE, maka bisa saja gambar perempuan menyusui akan disebut sebagai pelanggaran.

Pemain film Tara Basro saat ditemui pada acara konferensi pers film Ini Kisah Tiga Dara di Sate Khas Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016). (Tribunnews.com)

"Bisa jadi nanti gambar perempuan menyusui juga dianggap melanggar UU ITE, karena tadi, perempuan dianggap tidak memiliki otoritas atas tubuhnya," ujar Fitri.

Fitri berpendapat, foto yang diunggah Tara akan dianggap sebagai pornografi apabila melihat perempuan dalam konteks objek seksual.

Sehingga dalam menilai foto tersebut, tergantung pada dimensi mana seseorang melihatnya.

"Sebenarnya kan sudah disampaikan bawasanya dia (Tara) mau melakukan edukasi soal tubuh perempuan yang akan mengalami perubahan kondisi setelah hamil maupun pada masa hamil, misalnya muncul strechtmark," tutur Fitri.

Baca: Empat Artis Ini Terpilih Menjadi DUTA FFI 2019, dari Tara Basro hingga Chicco Jerikho

Baca: Jadi Duta FFI, Tara Basro Imbau Masyarakat untuk Tak Tonton Film Bajakan

Fitri menilai unggahan Tara tersebut bermaksud untuk mengajak perempuan dan orang-orang di sekitarnya untuk memahami bahwa tubuh perempuan, apapun kondisinya, perlu dihargai.

"Bukan hanya tubuh perempuan diidentikkan dengan tubuh yang mulus, putih, langsing, dan banyak hal yang kemudian bisa membuat perempuan melakukan penyiksaan diri untuk mencapai idealisme yang dibentuk oleh kontruksi patriarkhi," terangnya.

Saat ini, foto yang diunggah Tara Basro di Twitter pun telah hilang.

Sejumlah warganet menduga bahwa foto tersebut telah dihapus oleh Kominfo.

Namun, Ferdinandus mengatakan foto tersebut sudah hilang sebelum pihak Kominfo berkoordinasi dengan Twitter.

“Kami belum sempat berkoordinasi dengan Twitter tapi konten atau postingan itu sudah tidak ada,” kata Ferdinandus.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Tribunnews/Widyadewi Metta/Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer