Polisi Ciduk 2 Orang Terduga Penimbun Masker dan Hand Sanitizer di Semarang

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna (kedua kiri) bersama petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukkan masker dan hand sanitizer sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Setelah pengumuman kasus virus corona di tanah air beberapa hari lalu, masyarakat berbondong-bondong membeli masker dan hand sanitizer.

Bahkan harga masker kini mencapai jutaan rupiah.

Tak ayal, banyak toko dan apotik yang kehabisan stok masker dan hand sanitizer.

Langkanya masker dan bila ada harganya melonjak ratusan kali lipat membuat geram aparat kemanan.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Restok 1,450 Boks Masker, Dijual 6,500 Per Lembar: Harga Perolehan Memang Naik

Baca: Waspada, Berikut 6 Kelompok Orang Inilah yang Tergolong Rentan Tertular Virus Corona

Polda Jateng menciduk dua orang diduga penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Semarang.

Dua orang tersebut diduga menimbun masker dan hand sanitizer ditengah maraknya virus corona atau Covid-19.

Mereka berinisial AK (45) warga Kecamatan Semarang Timur dan M (24) warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

AK dan M ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimus Polda Jateng pada Selasa (3/3/2020).

Baca: Masker N95

Baca: Ternyata Ini Alasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Sejak Awal 2020

Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan polisi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 1.30 WIB tadi.(Jatanras via Tribun Jateng)

Dikutip dari Tribun Jateng, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan penangkapan dua orang tersebut.

Iskandar menjelaskan, penangkapan terhadap AK dan M berawal dari patroli cyber melalui media sosial.

Menurutnya, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merek dan hand sanitizer dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial.

Baca: Masker Semakin Langka Akibat Corona, Polda Metro Jaya Sita 600 Ribu Masker dari Penimbun

Baca: Ngeri! Masker Capai Rp 15 Juta, Berikut Penjelasan Produsen dan Market Place Terkait Kenaikan Harga

Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan polisi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 1.30 WIB tadi. (Jatanras via Tribun Jateng)

"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang.” Kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (4/3/2020).

Iskandar menambahkan bahwa AK dan M kini berstatus tersangka.

“Mereka kini jadi tersangka.

Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," ujar Iskandar.

Baca: Viral Video Tutorial Pembuatan Masker dari Tisu Basah, Begini Penjelasan Dokter

Baca: Harga Masker Melonjak Tinggi, Masker Kain Jadi Solusi: Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Begini Caranya!

Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan polisi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 1.30 WIB tadi. (Jatanras via Tribun Jateng)

Dalam penangkapan ini, AK terlebih dahulu diciruk Subdit Jatanras pada Selasa, sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Kemudian berselang beberapa jam, tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom menggerebek kediaman M pada Rabu sekitar pukul 01.30 WIB.

Dia menjelaskan, dari tangan AK, polisi berhasil menyita sebanyak delapan box masker dari beragam merek.

Kemudian Jatanras juga menyita buku tabungan BNI atas nama AK, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan 1 satu buah HP milik terduga pelaku.

Baca: Agar Tak Salah Kaprah, Ini 11 Mitos Virus Corona yang Wajib Diketahui, Soal Masker hingga Peliharaan

Baca: Viral Twitter Penjual Tawarkan Masker 325 Ribu Per Box, Panen Kritikan Netizen

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna (kedua kiri) bersama petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukkan masker dan hand sanitizer sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

Sementara dari tangan M, polisi mengamankan hand sanitizer sebanyak 13 kardus.

Padahal dalam satu kardus tersebut berisi 16 botol.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Pelaku lain masih kita telusuri. Kita akan kembangkan terus.

Jika terindikasi ada beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan atas dua komoditi itu, maka akan kami tindak tegas," tegas Iskandar.

Baca: Indonesia Laporkan Kasus Virus Corona Pertama, Harga Masker N95 Mencapai Rp 1,1 Juta per Boks

Baca: Pakai Masker Disebut Bukan Langkah Utama Cegah Virus Corona, Begini Cara Lindungi Diri dari Covid-19

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna (kedua kiri) bersama petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukkan masker dan hand sanitizer sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

Praktik pemimbunan masker di Tanjung Duren

Kasus serupa juga terjadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada sebanyak 350 kardus masker yang dibongkar jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Lokasinya, berada di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020).

Baca: Waspada Virus Corona, Sandiaga Uno Lebih Pilih Lakukan Hal Ini Dibanding Pakai Masker saat di Jepang

Baca: Fakta Kasus Penimbunan Masker di Cakung, Manfaatkan Isu Corona, Omzet Rp 250 juta per Hari

Sebuah pengumuman masker dan hand sanitizer kosong dipasang di depan pintu masuk sebuah minimarket di Jalan Simpang Wilis, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2020). Menurut pegawai minimarket, masker dan hand sanitizer di toko tersebut kosong sejak dua minggu lalu. Kelangkaan masker di Kota Malang terjadi sejak maraknya penyebaran virus corona COVID-19. Surya/Hayu Yudha Prabowo

Namun, saat ini Yusri masih enggan membeberkan secara detail mengenai pengungkapan kasus ini.

Ia akan menjelaskannya pada Rabu (4/3/2020).

"Iya, besok ya dijelaskannya," kata Yusri.

Baca: Harga Masker di Indonesia Tinggi, Menkes Justru Salahkan Orang yang Membeli: Salahmu Sendiri Beli

Baca: Harga Masker Naik, Menteri Kesehatan Imbau Masyarakat Indonesia yang Sehat Tak Perlu Pakai Masker

Diketahui, pasca merebaknya virus corona, masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan berbasis alkohol menjadi barang langka yang ditemukan.

Sejumlah tempat seperti apotek, toko obat maupun minimarket sudah beberapa waktu belakangan tak lagi menjual dua benda tersebut lantaran kosongnya pasokan.

Sekalipun ada yang menjual, harganya sudah naik berkali lipat.

(Tribunnewswiki.com/Saradita Oktaviani/TribunJateng.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer