2 WNI Positif Terjangkit Corona, Apakah Perawatannya Ditanggung BPJS ?

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ustrasi BPJS Kesehatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan mengenai adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona di Tanah Air.

Perihal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

Jokowi menjelaskan adanya dua WNI yang terpapar virus corona itu merupakan ibu dan anak.

"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," terang Jokowi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mengatakan saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Timbul pertanyaan, apakah proses perawatan pasien yang terjangkit virus corona bakal dicover oleh BPJS Kesehatan?

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menjelaskan, virus corona merupakan kasus spesifik yang diatur tersendiri dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Baca: Viral Twitter Penjual Tawarkan Masker 325 Ribu Per Box, Panen Kritikan Netizen

Baca: Update Terbaru Virus Corona - 3 Maret 2020: Total 48.002 Pasien Sembuh, 3114 Orang Meninggal

Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tersebut dijelaskan, berbagai pembiayaan penanggulangan kasus terkait virus corona bakal diatur dan dijamin oleh pemerintah.

Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/11/2017). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

"Memang anggaran diatur, dan semua dijamin oleh pemerintah," jelas Iqbal ketika dihubungi Kompas.com.

Iqbal pun mengatakan, proses penjaminan tersebut bakal meliputi beberapa persyaratan tertentu.

"Misal, mesti rumah sakit dengan syarat tertentu untuk pelayanan pasien corona," jelas dia.

Tertuang dalam keputusan keempat aturan tersebut dituliskan,"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Aturan tersebut lebih lanjut diterangkan, pembiayaan yang dimaksud termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri berlaku (4 Februari 2020) dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Menkes Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.

Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat terlah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Menurut berita yang telah berdare sebelumnya, Menkes Terawan Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.

Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan bahwa ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona.

Baca: 2 Orang yang Tinggal dengan 2 WNI Terjangkit Corona Dinyatakan Negatif, Berikut Penjelasan Kemenkes

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 3 Maret 2020, Pisces Fokus dengan Pasangan, Aquarius Serius

 

Daftar Rumah Sakit yang yang dapat menjadi rujukan penanganan kasus corona di 32 Provinsi di Indonesia

Berikut daftar rumah sakit yang ditunjuk untuk memberikan penangan terkait penyebaran virus corona di provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Sulawesi:

Jawa Tengah

RSUP Dr Kariadi Semarang

RSUD Dr Moewardi Surakarta

RSUD Banyumas

RSUD Dr. H. Soewondo

RSUD Kudus

RSU Dr. H. RM. Soeselo W.

RSU Pekalongan

RSU Tidar

RSU Prof. Dr. Margono Soekarjo

RSU Dr. Suraji Titronegoro

Jawa Timur

RSU Dr. Soetomo

RSU Dr. Saiful Anwar

RSU Dr. Soebandi

RS Dr. R. Koesma Tuban

RS Dr. S. Djatikoesoemo

RS Pare

RS Brambangan

Aceh

RSU Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

RSU Cut Meutia Lhokseumawe

Sumatera Utara

RSU H Adam Malik Medan

RSU Kabanjahe

RSU Pematang Siantar

RSU Tarutung

RSU Padang Sidempuan

Sumatera Barat

RSU Dr. M. Jamil Padang

RSU Dr. Achmad Mohctar

Riau

RSU Antin Ahmad Pekan Baru

RSU Kabupaten Karimun

RSU Tanjung Pinang

RSU Puri Husada

RSU Dumai

Sumatera Selatan

RSU Dr. M. Hoesin Palembang

RSU Lubuk Linggau

RSU Kayu Agung

RSD Kabupaten Lahat

Bangka Belitung

RSU Tanjung Pandan

RSU Pangkal Pinang

Bengkulu

RSU Dr. M. Yunus Bengkulu

RSU Arga Makmur

RSU Manna

Lampung

RSU Abdul Moeloek

RSU Kalianda

RSU Mayjend HM Ryacudu

RSU Ahmad Yani

Banten

RSU Serang

RSU Tangerang

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

RSU Dr. Sardjito

RSU Panembahan Senopati Bantul

RS Dr. Soedono

Bali

RSU Sanglah

RSU Tabanan

RSU Sajiwani Gianyar

Nusa Tenggara Barat

RSU Mataram

RSU Raba

RSU Dr. R. Sudjono

RSU Praya Nusa

Nusa Tenggara Timur

RSU Prof. Dr. WZ Johanes

RSU Dr. TC Hillers

Kalimantan Barat

RSU Dr. Sudarso

RSU Dr. Abdul Azis

RSU Sintang

Kalimantan Tengah

RSU Dr. Doris Sylvianus

RSU Dr. Murjani Sampir

Kalimantan Selatan

RSU Ulin

RSU H. Boejasin Pelaihari

Sulawesi Selatan

RSU Dr. Wahidin Sudirohusodo

RSU Andi Makkasau

RSU Lakpadada Tana Toraja

RS Islam Faisal

RS Akademis Jaury

RS Sinjai

Sulawesi Utara

RSU Prof. DR. RD. Kandou

RSU Dr. Sam Ratulangi Gorontalo

RSU Prof. Dr. H. Aloei Saboe

Sulawesi Tengah

RSU Undata

RSU Luwuk

RS Mokopido Toli-Toli

RSU Kalonedale

Kalimantan Timur

RSU Tarakan

RSU Dr. Kanujoso Djatiwibowo

RSU H. A. Wahab Sjahranie

RSU Kota Bontang

RSU Panglima Sebaya

RSU Tanjung Selor

Sedangkan rumah sakit rujukan untuk Kepulauan Riau dan Jambi, yaitu RS Otorita Batam dan RSU Raden Mattaher Jambi.

Untuk provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara yaitu RSU Kendari, RSU Dr. M. Haulussy Ambon dan RSU Chasan Basoen Temate.

Provinsi Papua pemerintah menunjuk RSU Jayapura untuk penanganan kasus corona di sana.

Dilansir dari Kompas.com, WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

(Tribunnewswiki.com/Kaa, Kompas.com/Mutia Fauzia)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer