Perihal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).
Jokowi menjelaskan adanya dua WNI yang terpapar virus corona itu merupakan ibu dan anak.
"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," terang Jokowi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mengatakan saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Timbul pertanyaan, apakah proses perawatan pasien yang terjangkit virus corona bakal dicover oleh BPJS Kesehatan?
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menjelaskan, virus corona merupakan kasus spesifik yang diatur tersendiri dalam Keputusan Menteri Kesehatan.
Baca: Viral Twitter Penjual Tawarkan Masker 325 Ribu Per Box, Panen Kritikan Netizen
Baca: Update Terbaru Virus Corona - 3 Maret 2020: Total 48.002 Pasien Sembuh, 3114 Orang Meninggal
Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tersebut dijelaskan, berbagai pembiayaan penanggulangan kasus terkait virus corona bakal diatur dan dijamin oleh pemerintah.
"Memang anggaran diatur, dan semua dijamin oleh pemerintah," jelas Iqbal ketika dihubungi Kompas.com.
Iqbal pun mengatakan, proses penjaminan tersebut bakal meliputi beberapa persyaratan tertentu.
"Misal, mesti rumah sakit dengan syarat tertentu untuk pelayanan pasien corona," jelas dia.
Tertuang dalam keputusan keempat aturan tersebut dituliskan,"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Aturan tersebut lebih lanjut diterangkan, pembiayaan yang dimaksud termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri berlaku (4 Februari 2020) dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Menkes Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat terlah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Menurut berita yang telah berdare sebelumnya, Menkes Terawan Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan bahwa ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona.
Baca: 2 Orang yang Tinggal dengan 2 WNI Terjangkit Corona Dinyatakan Negatif, Berikut Penjelasan Kemenkes
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 3 Maret 2020, Pisces Fokus dengan Pasangan, Aquarius Serius
Berikut daftar rumah sakit yang ditunjuk untuk memberikan penangan terkait penyebaran virus corona di provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Sulawesi:
RSUP Dr Kariadi Semarang
RSUD Dr Moewardi Surakarta
RSUD Banyumas
RSUD Dr. H. Soewondo
RSUD Kudus
RSU Dr. H. RM. Soeselo W.
RSU Pekalongan
RSU Tidar
RSU Prof. Dr. Margono Soekarjo
RSU Dr. Suraji Titronegoro
RSU Dr. Soetomo
RSU Dr. Saiful Anwar
RSU Dr. Soebandi
RS Dr. R. Koesma Tuban
RS Dr. S. Djatikoesoemo
RS Pare
RS Brambangan
RSU Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
RSU Cut Meutia Lhokseumawe
RSU H Adam Malik Medan
RSU Kabanjahe
RSU Pematang Siantar
RSU Tarutung
RSU Padang Sidempuan
RSU Dr. M. Jamil Padang
RSU Dr. Achmad Mohctar
RSU Antin Ahmad Pekan Baru
RSU Kabupaten Karimun
RSU Tanjung Pinang
RSU Puri Husada
RSU Dumai
RSU Dr. M. Hoesin Palembang
RSU Lubuk Linggau
RSU Kayu Agung
RSD Kabupaten Lahat
RSU Tanjung Pandan
RSU Pangkal Pinang
RSU Dr. M. Yunus Bengkulu
RSU Arga Makmur
RSU Manna
RSU Abdul Moeloek
RSU Kalianda
RSU Mayjend HM Ryacudu
RSU Ahmad Yani
RSU Serang
RSU Tangerang
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
RSU Dr. Sardjito
RSU Panembahan Senopati Bantul
RS Dr. Soedono
RSU Sanglah
RSU Tabanan
RSU Sajiwani Gianyar
Nusa Tenggara Barat
RSU Mataram
RSU Raba
RSU Dr. R. Sudjono
RSU Praya Nusa
Nusa Tenggara Timur
RSU Prof. Dr. WZ Johanes
RSU Dr. TC Hillers
RSU Dr. Sudarso
RSU Dr. Abdul Azis
RSU Sintang
RSU Dr. Doris Sylvianus
RSU Dr. Murjani Sampir
RSU Ulin
RSU H. Boejasin Pelaihari
RSU Dr. Wahidin Sudirohusodo
RSU Andi Makkasau
RSU Lakpadada Tana Toraja
RS Islam Faisal
RS Akademis Jaury
RS Sinjai
RSU Prof. DR. RD. Kandou
RSU Dr. Sam Ratulangi Gorontalo
RSU Prof. Dr. H. Aloei Saboe
RSU Undata
RSU Luwuk
RS Mokopido Toli-Toli
RSU Kalonedale
RSU Tarakan
RSU Dr. Kanujoso Djatiwibowo
RSU H. A. Wahab Sjahranie
RSU Kota Bontang
RSU Panglima Sebaya
RSU Tanjung Selor
Sedangkan rumah sakit rujukan untuk Kepulauan Riau dan Jambi, yaitu RS Otorita Batam dan RSU Raden Mattaher Jambi.
Untuk provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara yaitu RSU Kendari, RSU Dr. M. Haulussy Ambon dan RSU Chasan Basoen Temate.
Provinsi Papua pemerintah menunjuk RSU Jayapura untuk penanganan kasus corona di sana.
Dilansir dari Kompas.com, WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?