TH (17) tega menendang dan memukul ibu kandungnya berulang kali lantaran hal sepele.
Dilansir Pos Kupang, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, Rabu (26/2/2020) mengatakan, TH (17) ingin pergi ke Kota Kupang dan meminta ibunya untuk menyiapkan baju.
Namun, sang ibu tak segera menyiapkan baju yang diminta TH.
Seketika TH naik pitam, ia kemudian menendang dan memukul ibunya berulang kali.
Padahal sang ibu sudah meminta untuk bersabar karena sedang memasak makanan di dapur.
"Korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena korban sedang memasak, namun pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban, kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," ujar Kombes Jo.
Mengetahui hal itu, adik pelaku berinisial RH (16) menyaksikan kejadian penganiayaan tersebut.
Baca: Sopir Ambulans yang Bawa Jenazah Ini Dipukul Pengendara Toyota Clay, Pelaku Kabur setelah Menganiaya
Baca: Setelah Menuduh Pemulung Menculik, Kini Gita Mandasari Malah Laporkan Nenek Irawati Penganiayaan
Kemudian ia memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran.
Warga yang datang kemudian merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosial Facebook.
Diketahui, penganiyaan yang dilakukan TH kepada ibunya ini bukan kali pertama.
"Menurut keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian bahwa kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Kasus penganiayaan ibu yang viral di media sosial Facebook itu kemudian dilaporkan warga ke polisi.
Hingga akhirnya pihak kepolisian memeriksa pelaku dan korban.
Sementara itu, pihak kepolisian Kupang telah menangkap pelaku penganiayaan.
"Pelaku penganiaya ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," kata Johannes.
TH diamankan aparat kepolisan Resor Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri berinisial AH.
Selain itu, kasus penganiayaan ibu kandung ini juga telah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Baca: Fakta Tenggelamnya 2 Remaja di Underpass Kulur, Prank Ulang Tahun Berujung Maut
Diketahui, TH merupakan salah satu jebolan ajang pencarian bakat The Voice Indonesia 2019.
Ia dinyatakan lolos audisi di Kupang dan pernah tampil di The Voice Indonesia 2019.
Dikutip dari Kompas.com, kasus serupa juga terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), polisi berhasil menangkap dua orang kakak beradik yang menganiaya ayah kandungnya.
HR (33) dan AS (25), dua warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur ditangkap karena menganiaya ayah kandung mereka, BR (63).
"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Kejadian itu, lanjut Johannes, bermula saat video penganiayaan yang berdurasi 3 menit 28 detik itu, viral di grup media sosial di NTT.
Polisi pun melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.
Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020, sekitar pukul 15.45 WITA di depan rumah korban.
"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.
Baca: Orangtua Syok Anaknya yang Masih SD Tewas di Kamar Mandi karena Dianiaya dan Dicabuli Sales
Baca: Pemuda Membawa Bendera Viral, Lutfi Alfiandi Akui Disetrum dan Dianiaya Oknum Polisi Agar Mengaku
Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.
Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras dan menanyakan kepada HR , apakah mereka sedang menceritakan namanya.
"HR menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan nama korban," kata Johannes.
Mendengar itu, sang ayah pun mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jikalau anaknya menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.
Kemudian, terjadi perdebatan antara ayah dan anak.
Selanjutnya, HR emosi dengan perkataan sang ayah, sehingga mengejar Bernabas dan memukul bagian kepala dan wajahnya berulang kali.
Setelah dipukul oleh HR, kemudian datang Albinus Son dan mendorong Bernabas ke luar badan jalan yang raya menyebabkan dia jatuh terguling.
Warga yang berada di dekat lokasi kejadian lalu datang dan mengamankan korban serta mengamankan pelaku ke rumahnya.
Akibat pemukulan itu, Bernabas mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 32 detik itu, sang ayah tidak melawan sedikit pun terhadap aksi anaknya itu.
Ia tampak pasrah. Hingga akhirnya ia jatuh hingga terduduk tidak berdaya di tanah.