DPR Fraksi Gerindra Desak Pemerintah Pulangkan Rizieq Shibab, Yasonna Laoly: Kalau Mau, Kembali Aja

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mendesak pemerintah pulangkan Rizieq Shihab, Yasonna Laoly buka suara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mempertanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly tentang penyebab Imam Besar FPI Rizieq Shihab tak bisa pulang ke Indonesia.

Muhammad Syafii menyebut bahwa masyarakat sudah mengetahui kabar penangkalan Rizieq Shihab.

Ia kemudian meminta penjelasan Yasonna Laoly soal penyebab Rizieq Shihab yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (25/2/2020).

"Soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu tidak bisa pulang karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi."

"Ternyata Pemerintah Arab Saudi tidak bantah, cuma dia tambah atas permintaan Pemerintah Republik Indonesia," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat dikutip dari WartaKota.com.

Baca: Rizieq Shihab Bantah Klaim Mahfud MD, Akui Ada Utusan Pemerintah di Arab Saudi Minta Salinan Dokumen

Baca: Rizieq Shihab Beri Sambutan untuk Reuni Akbar 212, Singgung Pencekalan, Saudi Siap Bantu Kepulangan

 

Pria yang akrab disapa Romo tersebut menegaskan, sudah seharusnya negara melindungi segenap Bangsa Indonesia.

Dia meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan langkah konkret agar Rizieq Shihab bisa kembali ke Tanah Air.

"Apa yang harus dilakukan pemerintah agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia, yang dia adalah salah satu warga negara Republik Indonesia?" Tanya Syafii.

Merespons itu, Yasonna Laoly menegaskan tidak ada penangkalan terhadap HRS.

Yasonna mengklaim tidak ada surat dari pemerintah Indonesia untuk menangkal masuk Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

"Kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu."

"Tapi saya tidak tahu apakah sudah ada, tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk kembali."

"Kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia," bebernya.

Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab (TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN)

Sebelumnya, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menunjukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Halaman
1234


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer