Jadwal KIP kuliah 2020 ini juga bisa dilihat melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP atau Kartu Indonesia Pinter Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah mempunyai beberapa keunggulan.
Diantaranya adalah jumlahnya yang lebih banyak dari Bidikmisi, yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020.
Sementara program Bidikmisi pada tahun 2019 lalu hanya sebanyak 130.000 beasiswa.
Baca: Inovatif, Kini Bayar Kuliah di UNY Bisa Lewat OVO dan Tokopedia, Ada Cashback Juga, Begini Caranya
Baca: Semua Semakin Mudah, Kini Bayar Uang SPP dan Kuliah Bisa Pakai GoPay Melalui Fitur GoBills
KIP Kuliah juga memberikan akses kepada pendidikan vokasi, menerapkan sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
KIP Kuliah sendiri terbagi menjadi dua kekompok yakni KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
KIP Kuliah Afirmasi, meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online.
Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan wajib yang harus diperhatikan.
Berikut persyaratannya dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jika kamu telah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutkan kamu bisa menyimak beberapa tahapan untuk mendaftar KIP Kuliah.
Pendaftaran bisa diakses melalui laman berikut ini >>> Klik di Sini
1. Pendaftaran dilakukan secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah/TribunnewsWiki.com/Melia)
Baca: Berawal dari Konten YouTube, Film Bucin Segera Tayang di Bioskop Bulan Maret Mendatang