Diberitakan TribunnewsWiki.com dari TribunJogja.com, ketiganya adalah pembina Pramuka SMPN 1 Turi.
Yang pertama adalah IYA.
IYA lahir di Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman.
Kemudian dua lainnya adalah DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963 dan R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.
Pada kesempatan itu, IYA mengakui latihan susur sungai pada dasarnya dilaksanakan untuk pengenalan karakter.
Baca: Mengaku Lalai, Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Berharap Keluarga Korban Mau Memaafkan
Baca: Gelisah Anaknya Tak Kunjung Ditemukan, Suraji Terjun Langsung ke Sungai Sempor: Dek Maafin Bapak Ya
"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai"
Saat ditanya awak media apakan siswa SMPN 1 Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai?
IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah Sungai.
"Tidak mereka berjalan di pinggir," ujarnya didampingi polisi.
Sedangkan disinggung kenapa tak menggunakan alat bantu pengaman saat susur sungai.
Tersangka mengatakan karena waktu itu air cuma selutut dan cuaca belum seperti saat kejadian.
"Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan," ujarnya.
Namun alam berkata lain, setelah itu air datang dari atas kemudian menerjang para siswa yang berjalan di sungai Sempor.
Sebagian selamat namun ada juga tak terseret arus sungai Sempor.
Baca: Dengar Teriakan Siswa SMPN 1 Turi dari Arah Sungai Sempor, Pemancing: Langsung Buang Joran, Nyebur
Baca: Usulkan Ide Susur Sungai tapi Malah Tinggalkan Peserta, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Jadi Tersangka
Dilansir dari TribunJogja.com, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan bahwa kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.
"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.
Ia memaparkan, bahwa peristiwa ini haruslah menjadi refleksi agar ke depan tidak ada laha kejadian serupa. Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.
"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa PB PGRI siap memberikan pendampingan hukum pada guru yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah terjadi.
Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.
"Setelah kami telusuri secara prosedural, kegiatan ini terencana melalui RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) yang sudah di sahkan menjadi APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah). Terdokumentasi dengan baik. Baik anggaran, kegiatan secara prosedur sudah tepat dan benar," ujarnya.
Hanya saja, dari sisi lain, kejadian ini dinilainya diluar dari jangkauan dan kemampuan pembina. 0
Ia menekankan bahwa di balik peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari pihak sekolah karena program sudah terencana dengan baik.
Namun saat disinggung tentang adanya kelalaian, Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik
"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena itu wilayah hukum. Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," paparnya.