Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Gelar Susur Sungai Tanpa Bekali Siswa Alat Pengaman

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka.

TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Pembina pramuka SMPN 1 Turi sang tersangka mengungkap alasan mengadakan diadakannya kegiatan susur sungai.

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan tiga tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi.

Setelah IYA yang merupakan pembina pramuka dan guru SMPN 1 Turi ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini menetapkan dua guru lain yaitu DDS (58) dan R (58).

Polisi menetapkan dua guru yang juga dianggap lalai dan tak bertanggung jawab dalam peristiwa susur sungai yang menyebabkan ratusan siswa hanyut dan 10 siswa meninggal.

Dikutip dari TribunJogja pada Selasa (25/2/2020), pihak kepolisian menghadirikan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi.

Pada kesempatan itu, IYA mengakui latihan susur sungai dilaksanakan untuk pengenalan karakter.

"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main di sungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai," ujarnya.

IYA juga menjelaskan bahwa siswa tidak berjalan di tengah sungai saat melakukan susur sungai.

"Tidak mereka berjalan di pinggir," ujar IYA.

Diketahui saat kegiatan susur sungai, para siswa tidak dibekali dengan alat bantu pengaman.

Baca: 2 Guru Pembina Pramuka Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Jadi Tersangka, Lakukan Kesalahan Fatal Ini

Baca: Wawancara dengan Pemancing yang Selamatkan Nyawa Puluhan Siswa SMPN 1 Turi saat Susur Sungai Sempor

Menurut IYA, hal itu lantaran pada saat itu air hanya selutut dan cuaca belum seperti saat kejadian.

"Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan,"ujarnya.

Namun, keadaan tidak berjalan semestinya, air pun kemudian datang dari atas dan menerjang para siswa yang berjalan di Sungai Sempor.

Sikap PGRI

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan bahwa kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.

"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa peristiwa ini haruslah menjadi refleksi agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka dia adalah IYA, DS, dan R. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.

"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer