Belum selesai musibah susur sungai di Yogyakarta akibat kelalaian pembina, sudah ada kasus baru.
Melansir Kompas.com, 77 siswa di NTT dipaksa pembinanya makan kotoran manusia.
Kabar penyiksaan tersebar pertama kali di grup WhatsApp humas sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/2/2020).
Baca: Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Gelar Susur Sungai Tanpa Bekali Siswa Alat Pengaman
Hal ini terjadi pada siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/2/2020).
Kasus ini terungkap dari pengakuan seorang siswa.
Kejadiannya terjadi setelah makan siang.
Para siswa kembali ke asrama untuk istirahat setelah berkegiatan.
Saat itu, pendamping siswa memanggil semua siswa.
Mereka menemukan kotoran manusia di dalam kantong di lemari kosong.
Para pendamping mencari tahu pemilik kantong tersebut.
Namun, tak ada yang mengakui sebagai pelakunya.
Hal ini membuat pembina melakukan hal yang cukup menjijikkan.
Dia menyuapi para siswa dengan kotoran tersebut.
Para siswa tak berdaya untuk menolaknya.
"Kami terima dan pasrah. Jijik sekali. Tetapi kami tidak bisa melawan," ujar siswa kelas VII yang tak ingin namanya disebut kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020).
Terungkap aksi nekat siswa ini dilakukan setelah mendapat ancaman dari pembina.
Pembina siswa tersebut mengancam para siswa jika berani menceritakan kejadian menjijikkan tersebut.
Para siswa yang tak bisa apa-apa ini pun mengaku ketakutan.
Mereka takut disiksa oleh pembinca siswa.
Meskipun begitu, ternyata ada seorang siswa nekat pulang ke rumah untuk memberitahu orangtua.
Siswa yang tak disebutkan namanya ini pun menceritakan kronologinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum mau buka suara.
Pihak sekolah baru menggelar rapat dengan orangtua siswa.
Baca: 2 Guru Pembina Pramuka Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Jadi Tersangka, Lakukan Kesalahan Fatal Ini
Kasus ini tentu membuat para wali murid merasa kecewa.
Beberapa wali murid menyebut ingin hukuman tegas untuk pelaku.
"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar Martinus, seorang wali murid.
Martinus memutuskan supaya anaknya pindah sekolah kareja kejadian ini.
"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," kata dia.
Baca: Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, Guru SMPN 1 Turi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara