Setelah program kartun anak-anak dan infotainment, kini program talkshow yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris ikut jadi sasaran KPI.
KPI memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show yang tayang di kanal iNews itu.
Menanggapi hal tersebut, ini tanggapan Hotman Paris.
Melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris membeberkan surat teguran KPI yang dilayangkan kepada programnya.
"Inilah kutipan surat teguran KPI:
1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang
Putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB
pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita;" tulis Hotman Paris di bagian caption unggahannya.
Baca: Hotman Paris Hutapea
Baca: Lucinta Luna Diciduk Polisi Karena Narkoba, Hotman Paris Terkejut : Aduh Temanku!
"2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB
pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita;" lanjutnya.
Menurut Hotman Paris, tidak ada yang salah dengan hal yang ia lakukan di acara tersebut.
"Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis," kata dia.
Hotman juga membandingkan dengan adegan film barat yang diputar di televisi.
"Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah??
Aduh namanya juga show selalu ada adegan adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam,"
Kerabat Melaney Ricardo ini pun mempertanyakan pelanggaran apa yang telah ia lakukan.
"Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari ngak bolehhhhhhh adu dimana langgar moralnya," pungkasnya.
Dikutip dari kompas.com, program acara Hotman Paris Show itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.
Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat.