Paparan radiasi diatas ambang batas normal tersebut ditemukan tepatnya di area tanah kosong di samping lapangan voli blok J blok perumahan tersebut.
Oleh sebab itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) meminta warga untuk tidak memasuki lokasi yang terkontaminasi paparan radiasi nuklir.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Indra menjelaskan bahwa, Bapeten rutin melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas bergerak.
"Bapeten memang secara rutin melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS – MONA), dengan melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek," ujar Indra, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Termasuk uji fungsi unit pemantau yang dilaksanakan pada 30-31 Januari 2020 lalu dengan target area meliputi wilayah Pamulang, dan Perumahan Dinas Puspiptek.
Tak hanya itu, Bapetan juga melakukan uji fungsi di daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, serta Stasiun KA Serpong.
Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah-daerah pemantauan tersebut menunjukkan nilai normal.
Namun ketika dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan.
Baca: Bencana Nuklir Chernobyl
Baca: Gempa Bumi Berkekuatan 4.9 Guncang Iran di Dekat Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Mendapati adanya kejanggalan, tim uji fungsi kemudian melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar Perumahan Batan Indah.
Benar saja, tim menemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal.
Bapetan kemudian melakukan koordinasi dan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua RT setempat.
Setelah itu tim juga memasang garis pembatas di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh ketua RT.
Untuk meneliti lebih lanjut, Bapeten dan BATAN mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dianalisa di laboratorium PTKMR-BATAN.
Berdasarkan hasil analisa di laboratorium dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, diyakini terdapat material radioaktif.
Oleh karena itu tim gabungan Bapeten dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan radiasi diatas normal tersebut.
Pencarian material radioaktif telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2020.