Seorang kakek di Tuban terjaring razia Valentine.
Satpol PP Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel Kamis (13/2/2020) malam.
Razia yang digelar dalam momen perayaan hari valentine itu membawa hasil.
Petugas menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.
Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang kakek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Hari Valentine ini menyasar 12 hotel.
Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda
10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia Valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.
Sementara, seorang janda muda berinisial NU (23) terpergok berbuat mesum dengan rekan prianya, yang diketahui berinisial SF (19), di Kabupaten Bungo, Jambi.
Keduanya nekat lakukan perbuatan tak senonoh di sebuah rumah kosong di area perkemahan, Kamis (13/2/2020).
Diketahui NU (23), warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani sedangkan 'berondongnya' SF (19), warga Senamat, Kecamatan Pelepat.
Sejoli itu digrebek tim Patwal Polres Bungo di Bumi Perkemahan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.
Awal penggerebekan kedua sejoli lantaran laporan warga yang resah bumi perkemahan tersebut kerap kali digunakan untuk berbuat mesum.
Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan membenarkan soal keresahan warga melihat banyak pasangan yang masuk lokasi Bumi Perkemahan dan diduga berbuat mesum.
Termasuk pada dua sejoli yang akhirnya ditangkap tersebut, NU dan SF.
Pihaknya mengaku SF dan NU kerap datang berduaan ke bumi perkemahan, hingga pernah terpegok pada bulan lalu.
"Mereka ini sering berduaan, main ke sini.
Sekitar sebulan lalu, kalau idak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," terangnya.
Menurut Fery, tindakan itu sudah sangat meresahkan.
Kedua orang itu kemudian dibawa ke Unit PPA, Satreskrim Polres Bungo.
Dilansir TribunJambi.com, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah kedua sejoli berkenalan lewat jejaring sosial Facebook.
"Mereka sudah kami mintai keterangan.
Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.
Berawal dari facebook tersebut kedua sejoli akhirnya nekat lakukan perbuatan mesum.
Kedua sejoli juga mengaku telah saling suka sama suka.
Perasaan itu berujung pada perbuatan tidak pantas yang dilakukan di Bumi Perkemahan tersebut.
Aipda Benny Ferdiansyah juga menyebut SF sang laki-laki mengaku tidak berani menemui orang tua NU, untuk mengarah pada pernikahan sah.
Perbuatan janda muda dan berondongnya tersebut disebut telah mencoreng hukum serta adat setempat.
Adanya hal tersebut NU dan SF akan didorong untuk menikah, atas persetujuan keluarga.
Aipda Benny Ferdiansyah menambahkan untuk menindaklanjuti permasalahannya pihak kepolisian akan memanggil orang tua keduanya, termasuk tokoh masyarakat