Razia Hari Valentine di Tuban, Kakek Nenek Asyik Ngamar Diciduk, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia gabungan Satpol PP Tuban, TNI dan Polri di sejumlah hotel dalam rangka valentine, lima pasangan diciduk karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, Kamis (13/2/2020), malam.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Razia hari Valentine di Tuban, seorang kakek terciduk Satpol PP, tak bisa tunjukkan buku nikah.

Seorang kakek di Tuban terjaring razia Valentine.

Satpol PP Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel Kamis (13/2/2020) malam.

Razia yang digelar dalam momen perayaan hari valentine itu membawa hasil.

Petugas menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.

Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang kakek bersama kekasihnya.

Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Hari Valentine ini menyasar 12 hotel.

Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.

"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda

10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.

Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.

Ilustrasi pasangan terjaring razia

Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.

Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.

Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.

Terakhir yaitu pasangan kakek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.

"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia Valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.

Janda tepergok mesum

Sementara, seorang janda muda berinisial NU (23) terpergok berbuat mesum dengan rekan prianya, yang diketahui berinisial SF (19), di Kabupaten Bungo, Jambi.

Keduanya nekat lakukan perbuatan tak senonoh di sebuah rumah kosong di area perkemahan, Kamis (13/2/2020).

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer