Keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Terbatas.
Menurut presiden, langkah ini perlu diambil mengingat pemerintah harus mementingkan keamanan 260 juta penduduk di Indonesia.
"Pemerintah mempunyai tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia.
Itu yang kita utamanakan," kata Jokowi, dilansir Tribunnews dari YouTube Sekretariat Presiden, yang diunggah Rabu (12/2/2020).
Baca: Algojo ISIS Ini Mengaku Telah Penggal Lebih dari 100 Kepala Manusia, Per Kepala Dibayar Rp 172 Juta
Baca: Eks ISIS, Shamima Begum Gagal Banding di Pengadilan Inggris atas Penghapusan Kewarganegaraan
Ada hal menarik dari apa yang disampaikan Presiden Jokowi.
Presiden dua periode ini tak lagi menyebut mereka sebagai WNI, melainkan ISIS Eks WNI.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada disana, ISIS eks WNI," tegas Jokowi.
Presiden bukan tanpa alasan menyebut kata ISIS eks WNI.
Ketika ditanya mengenai status kewarganegaraan para ISIS eks WNI dan tanggungjawab pemerintah, Jokowi mengingatkan jika kepergian mereka atas keputusan pribadi.
"Karena itu keputusan mereka harusnya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya.
Tak berhenti di situ, Jokowi menambahkan, mantan militan ISIS ini akan diidentifikasi.
Nantinya, data tersebut bisa dimasukkan ke Imigrasi untuk mencegah kepulangan mereka.
"Yang kedua sudah saya perintahkan agar diidentifikasi satu persatu 689 orang yang ada disana.
Nama, siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplit."
"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan disini kalau data itu bisa dimasukkan ke imigrasi tegas ini saya sampaikan, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta.
Baca: Prabowo Beber Alasan Gabung Jokowi, Sebut Ada Utang Janji pada Rakyat, Klaim Usung Idealisme Partai
Baca: Pengamat Terorisme Sebut Kepulangan WNI Eks ISIS Beri Manfaat untuk Indonesia, Jokowi Menolak
Meski tegas menolak pemulangan, Jokowi menyebut masih ada kriteria orang yang bisa kembali ke Indonesia.
Mereka adalah anak yang berusia di bawah 10 tahun dan sudah tidak memiliki orang tua.
"Kita memang masih memberi peluang untuk yang yatim-yatim piatu yang masih anak-anak dibawah 10 tahun.
Tapi kita belum tau apakah ada atau tidak ada.
Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," penjelasan Jokowi.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud memberikan keterangan pers terkait keputusan pemerintah dalam wacana pemulangan WNI eks ISIS.
Ia memastikan pemerintah tidak akan memulangkan WNI eks ISIS atau yang terlibat menjadi anggota FTF (Foreign Terorist Fighter) ke Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Keputusan rapat tadi, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
Karena kalau FTF ini pulang bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta tidak nyaman sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris."
"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (11/2/2020).
Namun, pemerintah akan tetap mendata WNI eks ISIS dan mempertimbangkan kepulangan anak-anak yang masih di bawah 10 tahun.
"Mesikpun begitu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang identitas dan orang-orang yang dianggap teror bergabung dengan ISIS."
"Anak-anak dibawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya artinya lihat saja anak-anak itu disana ada orang tuanya atau tidak," imbuh pria kelahiran Madura ini.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan setuju dengan keputusan yang telah dibuat pemerintah untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurutnya keputusan tersebut sangat tepat untuk menghindari ideologi terorisme yang dibawa oleh paham ISIS.
"Langkah pemerintah menurut saya adalah langkah yang sangat tepat agar menghindari resiko yang lebih besar."
"Karena persebaran ideologi terorisme yang tercermin dari gerakan ISIS saya kira itu adalah sesuatu yang sangat faktual dan memang harus dihindari," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (12/2/2020).
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Isqan Qolba Lubis juga setuju dengan putusan pemerintah tersebut untuk menghindari efek yang lebih besar.
"Saya setuju itu karena bagaimanapun kalau terjadi keamanan kita terganggu itu efeknya besar kepada keamanan ekonomi, kepercayaan asing dan sebagainya. Jadi memang harus hati-hati. Inikan organisasi yang terstruktur punya jaringan," ungkapnya.