Presiden Jokowi hingga kini masih menolak wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Meski demikian Jokowi menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dulu.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya.
Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali).
Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Jokowi mengatakan, pemerintah masih memperhitungkan berbagai dampak jika dilakukan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Jokowi masih ingin mendengar pandangan dari masing-masing menteri.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD juga menanggapai pro dan kontra pemulangan WNI yang menjadi anggota ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF).
Mahfud MD menjawab permasalahan berdasarkan argumen pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam.
Menurutnya, WNI yang sudah bergabung dengan ISIS tidak perlu dipulangkan karena berbahaya.
"Kalau Mahfud, tidak usah dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribunnews.com Kamis (6/2/2020).
Ia menambahkan jika banyak negara belum memulangkan warganya yang bergabung menjadi anggota ISIS.
"Dan dari banyak negara yang punya FTF belum ada yang satupun menyatakan akan memulangkan. Ada yang selektif. Tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris," imbuhnya.
Sementara itu, Politikus PKS, Mardani Ali Sera setuju dengan pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS.
Menurutnya pemerintah harus mampu menjaga para WNI eks ISIS ini karena mereka sedang bermasalah.
"Pemerintah harus jadi bapak, ayah itu anak-anaknya yang sedang bermasalah," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Kamis (6/2/2020).
Ia meminta agar para WNI eks ISIS dapat dipetakan motif dan latar belakang mereka terpapar paham radikalisme.
"Dipetakan dibuat mappingnya siapa, kenapa latar belakangnya, apa motifnya, apa ada yang terpapar paham yang mungkin itu bisa masuk surga, itu yang sangat dangkal ada yang mungkin terbujuk temannya," ungkapnya.
Menurut Mardani mereka mesti dijaga dan dianggap sebagai anak-anak kandung ibu pertiwi.
"Buat saya 600 orang atau lebih ini mesti dijaga, mereka mesti dianggap anak-anak kandung ibu pertiwi," imbuhnya.
Beda halnya dengan Menteri Agama Fachrul Razi.
Dia menegaskan akan menolak wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurutnya penolakan ini didasari kekejaman yang sudah ditunjukkan ISIS.
"Tapi pada dasarnya saya sudah menunjukkan bagaimana ganasnya mereka, kalau ganas seperti itu kita sudah tahu masa mau kita terima."
"Menteri Agama sudah jelas mengatakan saya begini begitu jelas sangat sadis dan bawa-bawa nama agama mana mau kita dia kembali ke Indonesia," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (8/2/20202).
Tapi hingga saat ini, dirinya mengatakan masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai wacana ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu arahan pemerintah pusat terkait adanya keinginan warga eks ISIS yang ingin pulang Indonesia.
Menurutnya, pemerintah daerah tak punya kewenangan apapun terkait masalah tersebut.
"Sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat," tutur Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Bandung, Sabtu (8/2/2020).
"Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak (menolak) kami amankan.
Kalau iya (diterima) tolong disalurkan bikin program sambil nunggu arahan pemerintah pusat."
Emil mengaku belum mendapat kejelasan soal pemulangan WNI eks ISIS.
Ia pun berharap pemerintah bisa segera mencari solusi untuk mengatasi polemik tersebut.
Harapan Ridwan Kamil jika WNI eks ISIS diterima kembali
"Per hari ini saya belum ada kejelasan bagaimana penanganan pemulangan WNI yang dulu masuk ke ISIS, Suriah, di mana-mana.
Kami belum dapat penjelasan, tapi kami akan mengikuti (perintah pusat)," katanya.
"Tapi kami intinya ingin warga kami kembali hidup normal seperti biasanya, membangun negeri ini dengan ideologi Pancasila tentunya sama-sama membaur ke masyarakat di Jawa Barat," tuturnya.
Sebelumnya, Emil mengatakan setiap WNI eks ISIS punya potensi untuk kembali ke Indonesia selama bisa insyaf sesuai indikator yang diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Iya lah kan warga sendiri, asal Insyaf oleh ukuran BNPT sehingga tak mengganggu tatanan nilai Pancasila dan tidak melakukan lagi kegiatan-kegiatan yang ilegal melanggar hukum," jelasnya.