Melansir Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, Jumat (31/1/2020) pengumuman hasil SKD dapat dilaksanakan sekira tanggal 22-23 Maret 2020.
Hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Dilansir oleh Tribunnews.com, begini cara cek kelulusan tes SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya di Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.
Baca: Soal TWK Tes SKD CPNS 2019, Ini 45 Butir Pengamalan 5 Sila Pancasila Beserta Contoh Soalnya
Baca: Jangan Senang Dulu! Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Mengapa?
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun untuk lolos SKD, pelamar harus bisa mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan.
Meski begitu, lolos passing grade tes SKD belum serta merta bisa mengikui tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020).
Nilai peserta SKD lolos PG, menurut Paryono, akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
“Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir),” jelasnya.
Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” tambah Paryono.
Baca: Persiapan Tes SKD CPNS 2019: Kenali Proses Pelaksanaan hingga Simak Tips Mengerjakan Soal SKD
Baca: HOAKS soal Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.
“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.
Di akhir rilis, Paryono menyampaikan bahwa rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD.
Dilansir oleh Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, hingga Jumat (7/2/2020), sebanyak 991.361 peserta seleksi CPNS 2019 telah mengikuti SKD.
“Data ini akan terus berubah karena pelaksanaan SKD masih berlangsung,” kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).
Dia menjelaskan, seharusnya peserta yang mengikuti SKD sebanyak 1.172.222 orang.
Namun, tercatat bahwa 180.861 peserta tidak mengikuti pelaksanaan SKD.
"Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran," ujarnya.
Sementara itu, persentase kelulusan peserta atas nilai ambang batas atau passing grade SKD hingga Jumat (7/2/2020), secara nasional sekitar 40,11 persen.
Baca: Tak Punya Saingan di Formasi CPNS 2019 yang Dilamar, Benarkah Langsung Bisa Lolos?
Baca: 2 Joki CPNS di Makassar Ditangkap, Terungkap dari Logat Bicara yang Kejawa-jawaan
Rinciannya yaitu kelulusan passing grade peserta instansi pusat sebesar 38,23 persen dan instansi daerah sebesar 41,58 persen.
Sedangkan, berdasarkan jenis formasi, persentase kelulusan nilai ambang batas SKD untuk tenaga siber sekitar 54,96 persen, putra putri Papua dan Papua Barat 28,86 persen, lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 persen, penyandang disabilitas 62,36 persen dan formasi umum sekitar 39,90 persen.
Hingga Sabtu (8/2/2020), skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar Formasi Umum Kelompok Pendidikan SMA-D3, instansi Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Novita Mustofa, dengan total skor 485.
Rincian skor yang didapatkan tersebut terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) sebesar 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 161.
Seperti diketahui SKD terdiri dari tiga jenis soal, yakni TWK, TIU, dan TKP.
Masing-masing soal memiliki passing grade tersendiri.
Passing grade juga berbeda di tiap formasi.
Bandingkan skor simulasi SKD dengan passing grade yang telah ditetapkan.
Baca: Peserta CPNS di Lampung Melahirkan Saat Ikuti Tes SKD, Ada 8 Peserta Lain yang Juga Hamil
Baca: VIRAL Video PNS Kepergok Mesum di Mobil, Diduga Panik Langsung Tancap Gas hingga Tabrak Satpam Mall
Berikut rincian passing grade CPNS 2019.
1. Umum dan Tenaga Pengaman Siber: TWK 65 - TIU 80 - TKP 126 - Total 271
2. Cumlaude dan Diaspora: TIU 85 - Total 271
3. Disabilitas: TIU 60 - Total 260
4. Putra putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total 260
5. Dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang : TIU 80 - Total 271
6. Rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api : TIU 70 - Total 260