Lama Terpendam, Begini Kisah Parto 'Patrio' yang Tak Lagi Poligami

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lama terpendam, ini cerita Parto 'Patrio' yang sudah tak lagi poligami.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lama terpendam, ini cerita Parto 'Patrio' yang sudah tak lagi poligami.

Parto 'Patrio' menjadi soran usai menyampaikan pengakuan bahwa dia sudah tak lagi berpoligami.

Parto mengatakan dirinya telah berpisah dengan istri pertama, Ida Muwarni, sejak kurang lebih 10 tahun yang lalu.

Hal itu diketahui dalam acara 'Perspektif' Metro TV. Di situ, sang pelawak juga menceritakan proses cerainya dengan Ida.

"Tidak (lagi beristrikan dua), karena sudah pisah hampir 10 tahun.

Jadi mungkin kurang terekspos," ujar Parto di channel YouTube acara tersebut, dilihat Kamis (6/2/2020).

"Legal lah.

Sudah sah.

Jadi ada permintaan dari yang pertama ini kita ada 3 kali panggilan kalau 3 kali panggilan kamu nggak datang.

Panggilan pertama, istri pertama bilang kamu nggak usah datang nanti ramai.

Nih sampai 3 kali saja kamu nggak datang ini sudah sah," sambungnya.

Parto mengaku diminta untuk tidak menghadiri sidang cerai oleh Ida.

Ia juga menyebut sang istri yang meminta untuk berpisah.

"Saya memang diperintahkan tidak usah datang.

Jadi sudah hampir 10 tahun lah," tuturnya.

"Dari awal pun memang dia yang minta sudah kamu di sana saja cuma tiap bulan di sini dalam arti materinya di sini.

Dan sampai sekarang pun setelah pisah kurang lebih 10 tahun tiap bulan tetap ada jatah buat dia.

Dan anak pun minta apa pun akan saya penuhin, jadi masing-masing sudah punya kendaraan," lanjut Parto.

Untuk diketahui, dari pernikahan dengan Ida, Parto dikaruniai tiga orang anak.

Saat ini, Parto hanya memiliki satu istri, yakni Dina Risty.

Parto dan Denny Cagur Sempat Disomasi Organisasi Satpam

Denny Cagur dan Parto dikenai somasi oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia atau ABUJAPI.

Keduanya dinilai menghina profesi Satpam saat tengah melawak di Opera Van Java.

Kabar kurang sedap tengah menghampiri 2 komedian Indonesia, Denny Cagur dan Parto.

Denny Cagur dan Parto baru saja mendapat somasi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia atau ABUJAPI.

Keduanya disomasi lantaran dianggap menghina profesi satpam di seluruh Indonesia.

Momen yang dinilai menghina profesi satpam itu berlangsung ketika Denny dan Parto tengah syuting sebuah program lawak, Opera Van Java (OVJ), pada 17 Januari 2020.

Parto Patrio

Denny dan Parto yang saat itu mengenakan atribut satpam serta mengeluarkan lelucon yang dinilai ABUJAPI telah merendahkan martabat dan profesi satpam itu sendiri.

Melalui tayangan YouTube MOP Channel yang dipublikasi ada Kamis (23/1/2020), Bonny Andalanta Tarigan, SH selaku pengacara dari pihak ABUJAPI menuturkan kronologi dilayangkannya somasi.

"Jadi kita itu sesuai dengan apa yang kita dapatkan itu informasi aspirasi dari anggota, dari anggota rekan-rekan satuan pengaman sendiri kemudian melalui BUJB, BUJB itu perusahaannya, yang bergerak di bidang jasa pengamanan.

Ada tayangan tanggal 17 Januari, baru-baru ini yang mana dalam tayangan itu terdapat lakon yang menyerupai satpam.

Akhirnya itu kita teliti, kita lihat tayangannya, bisa diakses di YouTube, tetapi kelihatannya sekarang tidak bisa lagi, sudah diturunkan atau apa saya tidak tahu.

Nah dalam tayangan itu ada yang menurut kami tidak sesuai dengan apa yang digambarkan terkait profesi satpam itu sendiri.

Akhirnya kami dari tim hukum kami teliti kami lihat kemudian apakah ada unsur pelanggaran di situ baik pidana maupun perdata.

Kita dalam kesimpulan bahwa ini tidak bisa dibiarkan, ini harus kita sampaikan langkah hukum kepada pihak-pihak yang terkait.

Jadi latar belakangnya seperti itu," ungkap Bonny.

Bonny mengatakan somasi tersebut tidak bermaksud untuk menghalangi kebebasan berpendapat.

"Pelanggaran terhadap profesi satpam, pelanggaran apa itu, ya berbentuk bisa dikatakan penghinaan bisa dikatakan pencemaran nama baik, atau merendahkan martabat.

Sekali lagi tapi fokusnya kita bukan untuk menghambat kebebasan berpendapat itu sendiri tetapi kita prihatin dengan kondisi ini dimanfaatkan untuk apa ya ini profesi yang serius menurut kita,

kita di asosiasi ini sangat bekerja keras untuk menaikkan martabat profesi satpam.

Tapi di sisi lain ada pihak-pihak tertentu yang menghambat kinerja itu.

Jadi itu yang mau kita sampaikan kepada mereka dan langkah hukum yang kita ambil sangat persuasif saya rasa, kita kirimkan somasi kita lihat tanggapannya," lanjutnya.

Somasi tersebut ternyata tak hanya disampaikan untuk Denny dan Parto.

"Kita kirimkan ke produser eksekutif dari acara tersebut,

kemudian kita juga kirimkan ke pemeran terkait, saudara Eddy Soepono atau Parto kemudian Denny Cagur.

Selanjutnya kita tembusannya ada sekitar 11, rekan-rekan di Polri, bidang direktorat terkait, kemudian KPI, Dewan Pers, dan Presiden Direktur," tutur Bonny.

Bonny menyebut somasi tersebut dapat menjadi pembelajaran.

"Kita sangat sadar itu hiburan, acara ini acara yang sangat diminati dan kita tidak ingin menghambat proses produksi, proses ekonomi, ataupun kebebasan berpendapat.

Tapi di sisi lain kita harus tegas melihat koridor-koridornya.

Koridor untuk saling menghargai, karena kita kaitkan dengan Undang-Undang Penyiaran, asas tujuan penyiaran itu adalah untuk menghibur memang kemudian sebagai perekat sosial, kemudian memberikan edukasi, keadilan dan kemanfaatan, itu harus diperhatikan," pungkasnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, TribunStyle.com/Febriana)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer