Syok Digerayangi Sesama Wanita, Penghuni Baru Rutan di Bandung Laporkan Tentang Penyimpangan Seksual

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikuti tips berikut untuk menghindari pelecehan seksual di transportasi umum.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sudah bukan jadi rahasia, di balik penjara terdapat perilaku seksual menyimpang sesama tahanan.

Namun, jarang perilaku tersebut dilaporkan.

Melansir Tribun Jabar, seorang tahanan baru Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIa, Bandung, melaporkan perlakuan menyimpang seksual sesama tahanan, Selasa (4/2/2020).

Perempuan berinisial Va menjadi korban pelecehan sesama wanita tersebut.

Va menceritakan kejadiannya melalui surat.

Baca: Daftar 20 Negara Paling Tak Aman di Dunia 2019, Indonesia Urutan 17, Negara Mana di Urutan Pertama?

Perempuan berusia 22 tahun ini mengaku awalnya tidur di bagian tengah diantara para penghuni kamar lainnya.

"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," ucap Va dalam tulisan pembukanya.

Va mulai merasakan sesuatu yang janggal pada pukul 02:00 WIB.

Menurutnya teman satu kamarnya mulai mengusap rambutnya.

Awalnya Va membiarkan perlakuan temannya tersebut.

Meskipun sadar, Va mengaku berpura-pura tertidur.

Dia berpikir hal tersebut wajar sebagai rasa sayang kepada teman.

Temannya kemudian beraksi lebih dari sekedar mengusap rambut.

"Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis Va.

Va pun berontak karena temannya ini terus menciuminya.

"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur. Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," tulis Va.

Baca: Menengok Penjara Reynhard Sinaga di Manchester Inggris: 24 Jam Pengawasan, Ada 7 Pintu Penjagaan

Keesokan harinya, Va melaporkan kejadian ini kepada petugas rutan.

"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujar Va.

Di lapas yang ia huni ini, kata Va, ia merasa lebih baik dibanding sebelumnya.

"Sekarang saya fokus untuk menyelesaikan sisa hukuman," ujarnya.

Orangtua Va juga turut menceritakan kejadian.

Menurutnya, Va sempat menangis menceritakan kronologis kejadiannya.

Va mengakui digerayangi malam-malam oleh teman satu kamarnya.

"Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar ibu Va saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.

Ibu Va mengaku takut kalau perilaku tersebut menular kepada anaknya.

Oleh karena itu, ibu Va meminta putrinya untuk melaporkan pelecehan seksual tersebut ke petugas.

Pihak rutan langsung menindaklanjuti laporan Va.

Pelaku pelecehan dipindah ke sel isolasi selama satu minggu.

Sedangkan Va dipindah ke lembaga pemasyarakatan di daerah Jawa Barat.

Tak diketahui pasti lokasi pemindahan Va.

Diketahui Va masuk rutan karena terbukti bersalah melakukan penipuan.

Pengadilan DKI Jakarta menghukum Va dipenjara selama 2 tahun.

Namun, belum beberapa hari menjalani hukuman, Va sudah mendapatkan pelecehan seksual.

Maket bangunan Rutan Perempuan Bandung (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Kasus pelecehan seksual ini terjadi saat Rutan kelas IIa Bandung baru 5 bulan beroperasi.

Rutan ini baru dioperasikan pada Oktober 2019 lalu.

Lokasinya berada persis di sebelah timur Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin.

Proses pembangunan di atas lahan 11.830 meter persegi ini menelan dana Rp 25 miliar.

Per Februari 2020, warga binaan baru 124 orang yang terdiri dari 54 tahanan dan narapidana.

(TribunnewsWiki.com/cva) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer