Setelah penjemputan WNI yang sempat terisolasi di Wuhan tersebut, muncul isu adanya pemulangan lebih dari 600 Eks ISIS dan atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.
Menanggapi beredarnya isu tersebut, pengamat terorisme, Al Chaidar Abdul Rahman Puteh mengatakan pemulangan tersebut bisa bermanfaat bagi Indonesia.
Manfaat tersebut seperti terlibat dalam program sejenis deradikalisasi untuk kelompok teroris lain yang banyak ditemukan di Indonesia.
"Memang sebaiknya sekitar 660 orang WNI (eks ISIS) dipulangkan saja ke Indonesia," ujar Al Chaidar Rabu (5/2/2020), seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Karena kita membutuhkan mereka untuk program semacam deradikalisasi, untuk kelompok teroris lain yang banyak di Indonesia," lanjutnya.
Al Chaidar juga mengatakan jika eks ISIS tersebut dipulangkan maka akan melunturkan anggapan mereka mengenai pemerintah yang keras, otoriter, hingga tidak suka pada Islam.
Meskipun demikian, Al Chaidar juga tak menampik mengenai risiko yang bisa membahayakan negara.
Sehingga diperlukan persiapan yang matang agar pemulangan WNI Eks ISIS agar risiko dapat diminimalisir.
"Pasti ada (potensi bahaya), karena memang mereka sudah terpapar oleh radikalisme yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.
Baca: Abu Sayyaf
Baca: Fakta 3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 M, Pemerintah Koordinasi Malaysia dan Filipina
Menanggapi isu pemulangan WNI eks ISIS tersebut, Jokowi mengatakan dirinya masih menolak.
Meskipun demikian, Jokowi mengatakan pemulangan tersebut asih bisa dipertimbangkan lebih lanjut.
Dikutip dari Kompas.com, Jokowi menegaskan jika pihaknya masih mempelajari dampak pemulangan eks ISIS ke Indonesia.
Jokowi juga masih membuka kesempatan untuk mendengarkan pendapat serta masukan dari pada manteri.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya pada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi masih dirataskan," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, rabu (5/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD
Dikutip dari Tribunnews.com, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan dampak pemulangan WNI eks ISIS.
Terlebih menurut Mahfud, jika mereka dipulangkan bisa menimbulkan masalah baru meskipun sebelumnya telah dilakukan proses deradikalisasi.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Disisi lain, Mahfud mengakui para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.
Oleh karena itu pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.
"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.
Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota OISIS tersebut tidak dipulangkan karena alasan membahayakan negara.
Lagi pula menurut Mahfud belum ada negara manapun yang memiliki masalah yang sama dengan Indonesia berniat memulangkan warganya.
"Dari banyak negara yang punya FTF itu belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," ujar Mahfud.
Tanggapan Prabowo Subianto
Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS.
Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian.
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020).
Prabowo menjelaskan, BIN dan Kepolisian harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.
Baca: Mantan Pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas Yakin Pelaku Bom Bunuh Diri Anggota Kelompok Pro ISIS
Baca: Donald Trump Temui Anjing yang Kejar Pemimpin ISIS Al Baghdadi: Sangat Brilian, Sangat Pintar