4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggerebekan PSK di Padang

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi kembali membongkar prakter prostitusi online pada Minggu 26 Januari 2020.

Kali ini penggerebekan dilakukan di sebuah hotel berbintang didaerah Padang.

Dalam penggerebekan tersebut seorang pekerja seks komersil (PSK) berinisial N (27) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu seorang mucikari berinisial AS (24) juga turut diamankan oleh polisi.

Baca: Penggerebekan Suami Karen Idol di Apartemen Marshanda, Perselingkuhan, Bawa Kabur Anak hingga Video

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penggerebekan di hotel berbintang di daerah Padang ini menjadi sorotan karena dilakukan oleh polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Berikut 4 fakta penggerebekan PSk di Padang.

Penggerebekan PSK di Padang (Kompas.com)

1. Meresahkan warga

Dilansir dari Kompas.com, Andre menjelaskan jika penggerebekan tersebut berawal dari adanya keresahan dari warga tentang adanya prostitusi melalui aplikasi online.

Warga yang resah tersebut melaporkan kepada Andre dan kemudian ditindaklanjuti oleh politisi Partai Gerindra dengan melaporkan ke Polda Sumbar.

"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," kata Andre.

2. Andre terlibat penggerebekan

Andre Rosiade menyebutkan jika warga memesan PSK melalui aplikasi online.

Kemudian dibutuhkan kamar hotel agar proses pemesanan berjalan lancar.

"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelas Andre.

Setelahnya PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.

Andre menyebutkan jika penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.

Baca: Tak Ingin Corona Mewabah Seperti di Wuhan, Beberapa Kota di Hainan dan Henan Kini Mulai Diisolasi

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 6 Februari 2020: Pisces dalam Hubungan Positif, Leo Terlalu Membatasi

3. Alat kontrasepsi belum dipakai

Ilustrasi Prostitusi Online. (SURYA)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai, uang tunai senilai Rp 750.000 dan ponsel PSK.

Halaman
12


Penulis: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer