Melalui akun Instagram, Falcon Pictures mengungkap melakukan remake film Korea Selatan Miracle in Cell No 7, Rabu (29/1/2020).
Falcon baru merilis poster Miracle in Cell No 7 versi Indonesia.
Menurut kererangan, film ini akan disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Tak hanya itu, Falcon juga mengungkap pemain utama Miracle in Cell No 7 versi Indonesia.
Baca: FILM – Miracle in Cell No 7 (2013)
Cara pengungkapannya dibuat kekinian banget.
Jadi para pemainnya melakukan Tik Tok dengan mengenakan seragam penjara.
Terlihat di bagian depan ada Indra Jegel, aktris cilik Graciella Abigail, dan Muhammad Rizki Rakelna.
Di bagian belakang dari kiri ada Bryan Domani, Vino G. Bastian, Tora Sudiro, dan Indro Warkop.
Belum diketahui dengan pasti peran masing-masing para aktor ini.
Hal yang jelas Vino G. Bastian tampak telah memeperlihatkan dirinya sebagai Yong Goo.
Karakter Yong Goo adalah ayah dengan keterbelakangan mental yang terpaksa merawat anaknya di penjara.
Graciella Abigail akan memerankan karakter Ye-Sung, yang ayahnya mengalami keterbelakangan mental.
Belum diketahui kapan perilisan remake Miracle in Cell No 7 ini.
Falcon Pictures masih menuliskan coming soon di Instagram-nya.
Film Miracle in Cell No 7 dirilis pada 23 Januari 2013 di Korea Selatan.
Miracle in Cell No 7 mampu bertahan sebagai drama Korea terlaris sampai 2019 ini.
Film garapan Lee Hwan Kyung dinobatkan sebagai peringkat 3 film terlaris sepanjang masa di Korea Selatan.
Miracle in Cell No 7 berhasil meraih pendapatan sekitar 80,2 juta dolar dari pemutarannya secara global.
Di tahun 2013, Miracle in Cell No 7 mendapat banyak penghargaan diantaranya Baek Sang Art Awards 2013, Korean Association of Film Critics Awards 2013, dan Grand Bell Awards, South Korea
Berikut ini sinopsis Miracle in Cell No 7:
Seorang ayah bernama Yong Goo, yang menderita cacat mental, tetapi sangat mencintai putrinya, dituduh melakukan kejahatan sehingga dirinya dikirim ke penjara.
Kemudian, putrinya Ye-Seung, yang adalah seorang siswa sekolah hukum, bekerja untuk membuktikan bahwa sang ayah tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Kembali pada tahun 1997, ketika Yong-Goo masih menjalani kehidupan normal bersama putrinya Ye- Sung yang masih kecil.
Mereka mampir ke toko setiap hari untuk melihat tas ransel Sailor Moon berwarna kuning yang sangat diinginkan oleh Ye-Sung.
Suatu hari, mereka memperhatikan bahwa ransel Sailor Moon kuning terakhir sedang dijual.
Yong-Goo masuk ke dalam toko untuk memohon agar si pembeli teersebuut mau memberikan tas tersebut kepadanya.
Tetapi ayah yang membeli tas itu akhirnya menampar Yong-Goo.
Baca: 9 Rekomendasi Film Bertema Ayah, Cocok Ditonton saat Hari Ayah
Baca: FILM – Silenced (2011)
Keesokan harinya, gadis yang membeli ransel Sailor Moon kuning melihat Yong-Goo bekerja di tempat parkir toko kelontong.
Dia mengatakan kepadanya bahwa dia tahu toko lain yang menjual tas kuning yang sama.
Yong-Goo mengikuti gadis itu ke pasar outdoor tradisional.
Beberapa saat kemudian, gadis itu terbaring di tanah tanpa sadar dan Yong-Goo mencoba melakukan CPR.
Seorang wanita berjalan dan memanggil polisi.
Yong-Goo dituduh melakukan penculikan dan pembunuhan.
Ayah dari gadis yang meninggal itu juga kepala Badan Kepolisian Nasional.
Yong-Goo diberi hukuman mati dan dipenjara.
Di penjara, Yong-Goo berbagi sel penjara dengan lima narapidana lainnya.
Suatu hari, Yong-Goo menyelamatkan nyawa teman satu selnya So Yang-Ho dari seorang pemimpin geng penjara saingan.
Jadi Yang-Ho kemudian menawarkan untuk membantu Yong-Goo dengan cara apa pun yang dia bisa untuk membalas budi.
Yong-Goo memberi tahu So Yang-Ho bahwa dia ingin melihat putrinya Ye-Seung.
Kelima narapidana kemudian berencana untuk membuat keajaiban terjadi.